Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti mengatakan kenaikan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit yang merawat pasien Covid-19, lantaran pihaknya belum membuka maksimal jumlah tempat tidur yang ada.
Ia menjelaskan, saat ini ada sekitar 140 rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 di Ibu Kota. Saat kasus melandai beberapa waktu lalu, rumah sakit kembali melayani pasien dengan penyakit lain yang belum terlayani secara maksimal, sehingga ada pengurangan tempat tidur untuk Covid-19.
Lihat Juga : |
"Saat kondisi yang lalu puncak, kita mempunyai tempat isolasi hampir 15 ribu tempat tidur. Saat ini kita sekitar 4 ribuan. Kalau saat ini meningkat ya kami belum melebarkan secara maksimal jumlah tempat tidur untuk Covid-19. Jadi belum kapasitas maksimal," kata Widyastuti di Balai Kota Jakarta, Rabu (13/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyampaikan, pihaknya tetap siaga. Jika terjadi tren peningkatan kasus, perluasan tempat tidur akan dilakukan dengan mengacu pada regulasi yang ada.
"Menunggu regulasi dari pusat, apakah isolasi di rumah sakit tadi seperti yang lalu untuk kasus sedang dan berat saja, sehingga tanpa gejala atau gejala ringan cukup isolasi mandiri atau isolasi terpusat, kita sesuaikan," katanya.
Merujuk data resmi Pemprov DKI, hingga Minggu (9/1) tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 sebesar 9 persen. Dari total 3.885 tempat tidur yang disediakan, terisi sebanyak 348 tempat tidur.
Sementara persentase keterpakaian tempat tidur ICU mencapai 5 persen. Dari total 604 tempat tidur. Terisi total 131 tempat tidur.
Jika dibandingkan dengan pekan sebelumnya atau 2 Januari. Keterisian tempat tidur isolasi dan ICU memang naik. Saat itu, tempat tidur isolasi terisi sekitar 5 persen dan ICU 4 persen.
(yoa/wis)