Selain Ganja, Polisi Sita 21 Pil Alprazolam Milik Ardhito Pramono

CNN Indonesia
Kamis, 13 Jan 2022 14:21 WIB
Polisi menyita 21 butir pil Alprazolam saat menangkap Ardhito Pramono. Namun, polisi menyatakan, Ardhito memiliki pil tersebut berdasarkan resep dokter.
Aktor dan musisi Ardhito Pramono ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. (CNN Indonesia/Patricia Diah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat turut menyita 21 butir pil alprazolam saat menangkap aktor film dan musisi Ardhito Pramono.

Pil atau obat tersebut biasanya digunakan untuk mengatasi gangguan kecemasan dan kepanikan.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengungkapkan bahwa Ardhito memiliki puluhan butir pil tersebut berdasarkan resep dokter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Barang bukti yang diamankan) 21 pil alprazolam, ada resep dokter," kata Zulpan dalam konferensi pers, Kamis (13/1).

Selain pil Alprazolam, polisi juga menemukan barang bukti berupa dua paket klip ganja seberat 4,80 gram serta satu bungkus kertas vapir.

Kepada polisi, Ardhito juga mengaku bahwa narkoba jenis ganja itu ia konsumsi secara pribadi dan tidak bersama dengan orang lain.

"Dilakukan untuk konsumsi sendiri, jadi tidak berbagi kepada orang lain kemudian," ucap Zulpan.

Ardhito Pramono ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Klender, Jakarta Timur pada Rabu (12/1) pukul 02.00 WIB.

Dalam pemeriksaan, Ardhito mengaku sudah mengenal ganja sejak tahun 2011. Pelantun lagu 'Sudah' ini sempat berhenti, namun kembali mengonsumsi barang haram tersebut di tahun 2020.

Kini, Ardhito ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dikenakan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.

(dis/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER