Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) DPR RI akan meninjau dua daerah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten yakni Bumi Serpong Damai (BSD) dan Alam Sutera pada Minggu (16/1).
Ketua Pansus RUU IKN DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan peninjauan lapangan ke BSD dan Alam Sutera dilakukan karena dua kawasan tersebut sukses membangun kota baru sebagai kota cerdas, hijau, dan berkelanjutan.
"Kita kan ini sekarang membangun ibu kota baru, kota baru. Kota baru ini kan disebut smart city, kemudian sustainable city, green city. Kita juga harus melihat contoh-contoh di mana tempat-tempat yang sudah dikategorikan memenuhi slogan-slogan itu," kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (13/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyampaikan, pemerintah mengusulkan agar pihaknya mempunyai bayangan soal IKN baru yang akan dibangun dengan berkaca pada kawasan BSD dan Alam Sutera.
Menurutnya, peninjauan lapangan ini penting dilakukan karena pihaknya sudah mau masuk tahap pembicaraan soal master plan IKN baru.
"Apalagi kita nanti sudah mau bicara soal master plan, itu nanti terkait dengan itu. Kemudian kita juga akan berkunjung pada hari minggu ke BSD dan Alam Sutera," ucapnya.
Sebelum ke BSD dan Alam Sutera, Doli berkata, Pansus RUU IKN DPR akan melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur (Kaltim) pada 14 hingga 15 Januari.
Menurutnya, salah satu agenda kunjungan kerja ke Kaltim adalah memastikan lahan bakal ibu kota baru berstatus tanah negara.
"Sejak awal pemerintah meminta melalui Menteri PPN menjelaskan bahwa ini memang statusnya adalah tanah negara, besok kita mau lihat, besok kami akan kunjungan ke Kaltim, persis di titik nol-nya, nah kita lihat nanti," kata Doli.
Dia menuturkan, Pansus RUU IKN juga akan bertemu dengan masyarakat setempat untuk mendengar aspirasi mereka mengenai rencana pemindahan ibu kota ke Kaltim.
"Kita besok ketemu dengan seluruh LSM atau kelompok masyarakat yang selama ini memberikan aspirasinya kita akan ketemu besok di sana, kita juga ketemu pemerintah daerah, rapat di sana," ujar Waketum Golkar itu.
Lihat Juga : |
Pansus RUU IKN berencana mengesahkan RUU IKN menjadi UU pada Selasa (18/1) mendatang.
Studi banding dilakukan DPR ke sejumlah kota. Salah satunya kunjungan kerja Pansus RUU IKN DPR ke Kazakhstan pada 2-5 Januari 2022.
Kunjungan itu mendapatkan sorotan tajam lantaran dilakukan di tengah larangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bagi pejabat negara untuk pergi ke luar negeri.
Bahkan kunjungan kerja itu dilakukan di tengah situasi darurat di Kazakhstan.
Sepulang dari Kazakhstan, Pansus RUU IKN DPR pun mengungkapkan tidak akan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri lagi dalam pembahasan RUU IKN.
(mts/wis)