Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) DPR RI berencana menargetkan pengesahannya menjadi UU pada Selasa (18/1) mendatang.
Pansus RUU IKN DPR pun diketahui tetap menggelar rapat di tengah masa reses yang berlangsung sejak 17 Desember 2021 hingga 10 Januari 2022.
Salah satu kegiatan rapat Pansus RUU IKN DPR yang berlangsung di tengah masa reses terjadi pada Kamis (6/1). Kala itu, Pansus RUU IKN DPR menggelar rapat tim perumus (timus) RUU IKN untuk membahas sejumlah substansi dari RUU IKN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu substansi yang dibahas ialah soal status ibu kota baru.
Wakil Ketua Pansus RUU IKN DPR, Saan Mustopa, mengatakan isu ibu kota baru mencakup beberapa masalah antara lain soal sosok kepala daerah hingga waktu perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
"Apakah kalau 2024 itu sudah siap atau belum, nanti kita bahas. Apakah misalnya statusnya dulu yang dulu pindah sambil mempersiapkan infrastruktur fisik, dan lain sebagainya," kata Saan ketika itu.
Proses RUU IKN kini sudah masuk pembahasan oleh timus. Selanjut, pembahasan RUU IKN akan dilanjutkan ke tim sinkronisasi (timsin).
Berdasarkan data di situs resmi DPR, dpr.go.id diketahui Pansus RUU IKN DPR telah menggelar rapat sebanyak 11 kali dengan berbagai pakar dan pemangku kepentingan sejak 7 Desember hingga 15 Desember 2021.
Sebelum reses, Pansus RUU IKN DPR pun sudah membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas daftar inventarisasi masalah (DIM). Panja RUU IKN DPR itu pun telah menggelar rapat sebanyak tiga kali yaitu pada 13, 14, serta 15 Desember 2021.
Sebagai informasi, RUU IKN mulai masuk ke DPR pada 3 November 2021. Rancangan regulasi itu pun secara resmi mulai dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR dan menugaskan pembentukan pansus.
Namun, pembentukan Pansus RUU IKN DPR sempat menuai polemik lantaran berjumlah 56 anggota dewan. Polemik terjadi karena Pasal 104 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib yang menyatakan anggota pansus maksimal 30 orang.
Akhirnya, polemik berakhir setelah jumlah anggota Pansus RUU IKN DPR diturunkan menjadi 30 orang.
Rencana pengesahan RUU IKN pekan depan dikonfirmasi oleh anggota Pansus RUU IKN DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Suryadi Jaya Purnama. Menurutnya, rencana tersebut sesuai dengan rancangan jadwal rapat Pansus RUU IKN.
"Memang benar. Targetnya 18 [Januari]," kata Suryadi kepada CNNIndonesia.com, Senin (10/1).
Namun, pihaknya meminta rencana pengesahan RUU IKN menjadi UU ditunda. Menurutnya, masih banyak proses dan substansi terkait RUU IKN yang belum tuntas.
Suryadi pun berkata, PKS akan meminta Pansus RUU IKN DPR tidak membahas RUU IKN secara terburu-buru.
"Kami akan minta agar jangan terburu-buru. Masih banyak proses dan substansi yang belum tuntas," kata Suryadi.