Warga 18+ Sudah Dapat Tiket Booster Bisa Langsung ke Faskes

CNN Indonesia
Jumat, 14 Jan 2022 16:04 WIB
Warga berusia 18 tahun ke atas yang sudah mendapatkan tiket vaksin booster melalui aplikasi PeduliLindungi bisa langsung mendatangi faskes terdekat.
enaga kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga kepada warga saat vaksinasi booster COVID-19 di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebut warga berusia 18 tahun ke atas yang sudah mendapatkan tiket vaksin virus corona (Covid-19) dosis lanjutan atau booster melalui aplikasi PeduliLindungi bisa langsung mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.

Hal itu Nadia sampaikan merespons banyaknya warga berusia 18 tahun yang bukan termasuk kelompok rentan dan golongan yang memiliki penyakit penyerta alias komorbid dengan immunocompromised, namun telah menerima tiket booster. Sementara sebelumnya ia menyebut booster golongan non prioritas baru bisa dimulai awal Februari.

"Kalau sudah ada tiket [booster], dicoba saja ya. Karena ada faskes yang mempunyai stok yang cukup, dan sasaran lansianya sudah tercapai," kata Nadia kepada CNNIndonesia.com, Jumat (14/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nadia sekaligus menginformasikan bahwa program booster ini juga hanya akan dimulai pada daerah yang memenuhi syarat. Yakni kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70 persen, dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen.

Syarat lain yang harus dipenuhi penerima booster adalah berusia 18 tahun ke atas, dan terhitung enam bulan setelah menerima vaksin dosis lengkap.

"Dan ini (booster) tidak wajib, artinya pemberian vaksinasi tambahan untuk meningkatkan proteksi dari individu sebab melihat adanya varian baru juga," kata dia.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes ini juga memastikan warga tidak bisa memilih-milih jenis vaksin booster. Kemenkes sejauh ini menetapkan empat regimen pemberian vaksin untuk warga yang menerima vaksin primer atau dosis 1 dan 2 Sinovac dan AstraZeneca.

Rinciannya, untuk dosis primer Astrazeneca maka diberikan vaksin Moderna setengah dosis, atau vaksin Pfizer setengah dosis. Sementara aturan pemberian booster untuk penerima vaksin primer atau dosis 1 dan 2 Sinovac, yang pertama akan diberikan booster vaksin Pfizer setengah dosis.

Dan alternatif kedua, bagi warga yang mendapatkan vaksin primer Sinovac, maka dapat juga diberikan booster vaksin AstraZeneca setengah dosis.

"Jadi tidak bisa memilih ya, karena sama saja. Karena sudah diteliti bahwa peningkatan titer antibodinya sama," ujar Nadia.

(kha/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER