Penendang Sesajen Semeru Ditangkap dan Jadi Tersangka

CNN Indonesia
Sabtu, 15 Jan 2022 09:40 WIB
Polda Jawa Timur menangkap pria yang menendang sesajen di daerah erupsi Gunung Semeru, Jawa Timur. Pria itu ditetapkan sebagai tersangka.
Polda Jawa Timur menangkap pria yang menendang sesajen di daerah erupsi Gunung Semeru, Jawa Timur. Pria itu ditetapkan sebagai tersangka.(Foto: cnnindonesia/faridrahman)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Jawa Timur menangkap pria yang menendang sesajen di daerah terdampak erupsi Gunung Semeru, Jawa Timur. Pria bernama Hadfana Firdaus (HF) itu diringkus di daerah Bantul, D.I. Yogyakarta.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda Jawa Timur dan Polda D.I. Yogyakarta. Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto menyebut Hadfana ditangkap tanpa perlawanan.

"Yang bersangkutan diamankan di jalan pada area Kecamatan Banguntapan kurang lebih jam 23.00 WIB," kata Yulianto, Jumat (14/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penendang Sesajen Semeru ditangkap setelah proses kejar-kejaran. Penangkapan dilakukan di Jalan Wonosari Km 6, Tegaltandan RT 18, Banguntapan, Bantul.

Salah seorang warga, Sultoni (42), mendengar keramaian di sekitar rumahnya pada 22.30 WIB. Kemudian, ia melihat sejumlah polisi menangkap dua orang.

"Kejadian kejar-kejaran sudah mulai dari dalam (gang), keluar, kebetulan ketangkepnya pas di depan rumah saya," ungkap Sultoni.

Setelah penangkapan, penendang Sesajen Semeru itu dibawa ke Mapolda Jatim. Polda Jatim pun menetapkan Hadfama sebagai tersangka. Kepolisian menjerat Hadfana dengan pasal 156 KUHP tentang penghinaan golongan.

"Pemeriksaan dilaksanakan Polda Jatim. Statusnya, iya sudah jadi tersangka," ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko pada Jumat (14/1).

(dhf/ptj)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER