Polisi Gerebek Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Sumut

CNN Indonesia
Selasa, 18 Jan 2022 08:11 WIB
Lokasi penampungan pekerja migran ilegal di Sumatera Utara digerebek polisi. Belasan orang diamankan dari lokasi penampungan.
Ilustrasi. (Istockphoto/ Mbbirdy)
Medan, CNN Indonesia --

Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) menggerebek dua lokasi penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Kota Tanjungbalai. Dalam penggerebekan itu diamankan 11 orang calon pekerja dan pemilik rumah penampungan berinisial R.

"Benar, penggerebekan dilakukan di dua lokasi. Ada 11 orang yang diamankan dan pemilik penampungan berinisial R," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (17/1)

Hadi menyebutkan penggerebekan itu dilakukan antara lain di Jalan HM Nur Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi totalnya ada 12 orang yang diamankan. Penggerebekan dilakukan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia," jelasnya.

Polisi masih menyelidiki kasus itu termasuk agen dari para pekerja juga akan diburu. Para pekerja ilegal itu rencananya akan diberangkatkan besok ke Malaysia.

"Agen masih didalami. Masih dilakukan penyelidikan. Jadi 11 orang itu diamankan di Polres. Masih didalami mereka. Asalnya masih didata oleh penyidik di Tanjungbalai. Penyidik juga mengamankan satu orang inisial R yang diduga pemilik rumah untuk menampung sementara calon pekerja imigran," bebernya.

(fnr/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER