Street Race Digelar Lagi Februari, Polda Metro Survei Tiga Lokasi Baru
Ajang street race atau balapan jalanan resmi yang diselenggarakan Polda Metro Jaya bakal kembali digelar pada Februari mendatang.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan untuk pelaksanaan pada bulan depan, akan digelar di lokasi yang berbeda.
Sebagai informasi, pada gelaran pertama street race itu digelar di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (16/1) lalu.
"Bulan depan rencanakan akan kami laksanakan event sama di lokasi yang berbeda dan kita akan laksanakan survei, besok kemungkinan kita akan tinjau ke lintasan di BSD, termasuk juga Bekasi Kota dan Depok," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (19/1).
Dalam pelaksanaan street race selanjutnya, kata Sambodo, ada kemungkinan jumlah peserta akan ditambah. Selain itu, waktu pelaksanaannya juga diwacanakan akan berlangsung selama dua hari.
"Konsep masih drag race dan latihan bersama. Artinya kita tidak tentukan juara 1, 2, 3, yang penting bisa menyalurkan bakat," tuturnya.
Di sisi lain, Sambodo menuturkan pihaknya juga telah melakukan evaluasi terkait pelaksanaan kegiatan perdana street race beberapa waktu lalu. Dari hasil evaluasi, kata Sambodo, pihaknya lebih menyoroti soal ketertiban penonton.
"Sudah tertib, tapi kadang sambil menunggu peserta berikutnya mereka masih maju ke depan. Terbukti kemarin enggak ada komplain dari para peserta," ucap Sambodo.
Sebagai informasi, balapan jalanan resmi yang digagas Polda Metro Jaya bersama Ikatan Motor Indonesia (IMI) digelar untuk pertama kalinya di kawasan Ancol pada Minggu (16/1).
Tujuannya dari kegiatan itu adalah untuk mengakomodasi hasrat balap masyarakat agar tidak menjadi balap liar yang meresahkan.
Tercatat, ada sebanyak 350 joki yang ikut dalam ajang street race lewat pendaftaran secara daring. Para joki itu juga harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Antara lain, menggunakan helm full face, minimal jaket dan celana jeans atau baju balap, sarung tangan, sepatu, dan lainnya. Lalu, joki di bawah usia 17 tahun wajib melampirkan pernyataan diizinkan orang tua.