Warga Bojongkoneng Singgung Prabowo Saat Temui DPR soal Lahan Sentul

CNN Indonesia
Rabu, 19 Jan 2022 18:58 WIB
Kuasa hukum warga Bojong Koneng, Kabupaten Bogor mengadu permasalahan yang dialami para kliennya terkait sengketa lahan di kawasan tersebut kepada anggota DPR.
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto berpidato dalam Rapimnas dan Apel Kader Partai Gerindra di Padepokan Garuda Yaksa, Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lampau. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa hukum warga Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyinggung nama Ketua Umum Partai Gerindra yang kini menjabat Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, saat ikut Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (19/1).

Hal tersebut dilakukan saat bercerita seputar kasus sengketa lahan yang terjadi antara warga Bojong Koneng dengan PT Sentul City beberapa waktu lalu.

Ia menyentil Prabowo yang tidak memberikan perhatian sama sekali terhadap kasus yang dihadapi oleh warga Bojong Koneng. Padahal, menurutnya, warga Bojong Koneng sudah merasa dekat dan menganggap Prabowo sebagai tetangga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Bojong Koneng kita tahu ada pembesar-pembesar negeri di sana salah satu yang kita tahu ada bapak Menteri Pertahanan yang kebetulan berdomisili di sana, kami sangat merasa berdekatan dan bertetangga dengan beliau tapi sama sekali tidak mendapat perhatian," kata kuasa hukum warga Bojong Koneng lainnya, Widi.

Widi menyampaikan bahwa Bojong Koneng adalah sebuah desa yang terletak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang terdiri dari 15 RW, 46 RT, dan lima dusun. Berdasarkan sensus terakhir di 2020, menurutnya, jumlah masyarakat Bojong Koneng 14.562 jiwa.

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum lain warga Bojong Koneng, Hendarsam Marantoko, menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Sentul City.

Menurutnya, PT Sentul City menguasai sekitar 4.110 hektare tanah yang sebagian di antaranya merupakan hak milik warga Bojong Koneng.

Dia bilang, persoalan muncul setelah tanah milik warga Bojong Koneng mulai diakui sebagai milik PT Sentul City. Padahal, menurutnya, tanah tersebut tidak pernah ditanami karet dan sudah digarap oleh masyarakat sejak 1942.

"Sudah ada surat keterangan tahun 1990 dari PTPN 11 bahwa tanah garapan di lapangan tembak tidak termasuk dari SHGU PTPN 11, ini kaitannya sejarahnya HGB PT Sentul City didapatkan dari HGU PTPN 11, yang jadi pertanyaan kami kenapa kok ternyata tanah kami yang tidak termasuk ke dalam wilayah area PTPN (11) kok masuk ke dalam sertifikat tersebut," kata Hendarsam.

"Kami duga ada cacat hukum, patut diduga ada kolusi dalam penerbitan sertifikat HGB tersebut. Itu masalah hukumnya, Pak," sambungnya.

Tanggapan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman yang hadir dalam rapat itu merespons berbagai keluhan warga Bojong Koneng tersebut. Ia membenarkan, Prabowo merupakan salah satu warga yang berdomisili di Bojong Koneng.

"Betul, Pak tadi dikatakan ada bos saya Pak Prabowo di sana, karena itu saya yang paling merasa bertanggung jawab mendengar aspirasi kawan-kawan Bojong Koneng ini," kata Habiburokhman.

Habiburokhman pun menyayangkan lantaran investasi yang dilakukan oleh PT Sentul City harusnya bermanfaat kepada masyarakat. Namun demikian, dia menyebut berdasarkan penjelasan warga Bojong Koneng, yang dilakukan PT Sentul City justru sebaliknya.

"Jadi, Pak, yang namanya investasi itu harus bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya, investasi apapun, apalagi perumahan, dia tidak boleh merusak kehidupan di sana, apalagi sampai lakukan perampasan tanah, ada tindakan-tindakan yang disebut melanggar hukum tentu itu bertentangan dengan semangat investasi sebagaimana diatur UU, dari situ saja garis besar bisa kita persoalkan Sentul City," ujarnya.

Wakil Ketua Umum Gerindra ini lantas menyarankan agar dilakukan audit kepada PT Sentul City berkaitan dengan HGB yang dimilikinya. Terlebih, jika HGB itu diambil dari HGU PTPN.

"Dikatakan dia ambil HGB dari HGU PTPN, kita harus audit ini, cek lagi, apa sesuai benar dengan ketentuan hukum dari HGU ke HGB," katanya.

(mts/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER