Harap Cemas Tenaga Honorer Jadi Pengangguran 2023
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah bakal menghapus tenaga honorer di instansi pemerintah usai 2023. Pegawai di instansi pemerintahan nanti hanya berstatus dua jenis yakni PNS dan PPPK.
Sementara pekerjaan dasar seperti cleaning service, security, dipenuhi melalui tenaga alih daya atau outsourcing dengan beban biaya umum bukan biaya gaji (payroll).
Mengetahui kondisi tersebut, Luciana (bukan nama sebenarnya) seorang pegawai berstatus honorer di kantor kementerian di Jakarta Pusat mengaku cemas dengan status pekerjaannya ke depan.
Luciana bekerja sebagai pembantu humas dalam membuat konten di media sosial dan pemberitaan, ia dihonor sebesar Rp5,5 juta setiap bulannya sejak 2020 lalu.
"Kontrak kerja tuh diperbarui setiap tahun, kemungkinan ini tahun terakhir karena 2023 bakal di cut off, memang cemas juga," kata Luciana kepada CNNIndonesia.com, Kamis (20/1).
Luciana sebelumnya bekerja sebagai wartawan di Jakarta dan sudah berstatus karyawan tetap. Namun dia memilih untuk menjadi honorer di salah satu kementerian karena gaji yang ditawarkan lebih besar meski tak mendapat tunjangan kesehatan.
Ibu satu anak itu mengaku belakangan ini aktif mencari pekerjaan lain sebagai alternatif jika dia diberhentikan sebagai pegawai honorer. Dia juga mengaku sempat mengikuti seleksi CPNS namun tak lolos SKB.
"Kalau dibilang cemas dipecat ya cemas banget. Makanya sekarang sering cari-cari kerjaan, kemarin sempat CPNS tapi enggak lolos SKB, ya sudah sekarang cari-cari lagi sambil nunggu diberhentikan," kata Luciana.
Takut Jadi Pengangguran
Reno (bukan nama sebenarnya) menjadi tenaga honorer di kantor pemerintahan di Bandung, Jawa Barat. Reno sudah menjadi tenaga honorer sejak lulus kuliah pada 2019 lalu, ia mengelola media sosial salah satu instansi pemerintah di Bandung.
Laki-laki berusia 24 tahun ini mengaku bisa menjadi honorer di kantor pemerintah sebab sebelumnya mengikuti program magang dari kampus. Kontrak honorernya diperbarui setiap tahun, terbaru kontraknya diperbarui hingga akhir 2023.
"Kayaknya itu yang terakhir jadi medsos di sini, setelah itu jadi pengangguran," kata Reno melalui sambungan telepon, Kamis (20/1).
Reno mengaku khawatir kehilangan pekerjaannya saat ini. Dia bercerita, sejak kabar honorer akan dihapus pada 2023, rekan sekantornya yang sudah berstatus PNS selalu menyemangati agar mencoba seleksi CPNS atau PPPK.
Dia juga sudah mencoba seleksi CPNS pada Desember lalu namun tak lolos pada tahap SKB.
"Aku coba CPNS, biar hidup bisa settle, tapi kan gak semudah itu lolosnya, pesaing banyak, belum tentu dibuka juga tahun depan [seleksi CPNS], sebenarnya takut banget pengangguran," ujarnya.
Honorer lainnya, Ismail (bukan nama sebenarnya) bekerja sebagai tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit di Jakarta. Ismail juga ikut dalam seleksi CPNS sebagai tenaga perawat untuk Kementerian Kesehatan namun tak lolos dalam SKD.
Di rumah sakit tempatnya bekerja, Ismail masih berstatus sebagai tenaga honorer sejak 2018. Ismail sempat dijanjikan bakal diangkat sebagai pegawai tetap setelah bekerja 2 tahun namun janji itu belum pernah terpenuhi hingga hari ini.
"Kalau pemerintah menghapus honorer di pemerintahan, semoga di instansi non pemerintah tidak dihapus, karena susah kalau harus jadi ASN. Pesaingnya banyak, kalau lolos belum tentu dapat formasi [PPPK]," ujar Ismail.