Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku belum bisa membenahi kapasitas drainase atau saluran air. Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan, pembenahan drainase tak bisa dilakukan karena kapasitas dan lahan yang terbatas.
"Drainase juga ada kapasitasnya dan lahan kita juga sangat terbatas. Kalau kita ikutin maunya hujan, selebar-lebarnya sesuai dengan perhitungan kita," ujar Dudi kepada wartawan, Kamis (20/1).
Menurut Dudi, untuk melebarkan kapasitas drainase, maka Pemprov DKI Jakarta harus melakukan pembebasan lahan. Dengan lahan terbatas itu, pihaknya memilih alternatif lain sebagai upaya untuk mengurangi beban air di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau harus lebarkan drainasenya, maka harus ada pembebasan," ujarnya.
Sejumlah pihak sebelumnya mengkritik langkah Pemprov DKI Jakarta dalam menangani banjir. Hal itu lantaran, DKI mengandalkan program sumur resapan daripada melebarkan drainase.
Padahal, beberapa pihak menilai bahwa salah satu faktor yang harus dibenahi oleh Pemprov DKI adalah dengan pembenahan drainase.
"Kenapa enggak luasin drainase yang ada, kita kan terbatas, sehingga alternatif yang ada kita coba ambil. Sumur resapan kan tidak hanya meresap tapi ada yang modular juga, ada yang meningkatkan kinerjanya yang mengebor dengan kedalaman sedang-menengah," jelas Dudi.
Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Joga sebelumnya menyampaikan, ada tiga faktor yang harusnya dibenahi oleh Pemprov terkait penanganan banjir.
Salah satu dari tiga faktor itu adalah pembenahan total seluruh saluran drainase. Menurut Nirwono, hampir sebagian besar jalan-jalan di Jakarta, saluran drainasenya masih buruk.