Warga Pakel, Licin, Banyuwangi, Jawa Timur melaporkan tujuh personel Polresta Banyuwangi ke Propam Mabes Polri, Jakarta. Para personel kepolisian tersebut diduga telah melakukan pemukulan terhadap warga sampai ada yang kepalanya terluka atau bocor.
Anggota Divisi Advokasi YLBHI, Ahmad Fauzi mengatakan pelaporan itu dilakukan oleh warga yang kena pukul dan intimidasi. Mereka juga didampingi oleh Tim Kerja Advokasi Rakyat untuk Kedaulatan Agraria dan Sumberdaya Alam (TeKAD GAUDA) dan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD).
"Hari ini kami melaporkan Anggota Polresta Banyuwangi yang melakukan pemukulan dan intimidasi petani Pakel ke Propam Mabes Polri. Yang lapor korban brutalitas anggota Polresta Banyuwangi," kata Fauzi kepada CNNIndonesia.com, Jumat (21/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fauzi mengatakan, laporan itu sudah diterima. Namun, sampai saat ini belum ada respons dari Propam.
"Belum ada respons. Menerima pengaduan aja," ucapnya.
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mengungkapkan kronologi dan detail dugaan pemukulan empat warga Banyuwangi oleh kepolisian setempat pada Jumat (14/1) sekitar pukul 00.21 WIB. Kejadian itu terjadi di tanah sengketa antara warga Pakel dan salah satu perusahaan perkebunan.
Pengacara LBH Surabaya, Mohammad Soleh mengatakan pada tengah malam itu, puluhan personel Polresta tiba-tiba mendatangi kediaman warga. Ia menyebut terdapat dua mobil dengan 15 personel yang dipimpin oleh Kasat dan Kapolsek Licin.
Warga lantas bertanya maksud kedatangan tersebut. Namun, empat orang yang terdiri dari 1 anggota solidaritas berinisial ES (21) dari mahasiswa dan 3; FZ (19), HR (30) dan WL (43) warga malah dipukul. Soleh menyebut ada yang diinjak bahkan ada yang dipukul hingga kepalanya bocor.
"Sebelum 1 solidaritas dan 3 warga mendapat kejelasan maksud polisi masuk di dalam lahan tanpa pemberitahuan, warga telah mengalami pemukulan secara brutal, bahkan dihajar, diinjak, bahkan dipukul dengan gagang senjata hingga mengalami luka bocor di kepala," kata Soleh dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/1).
Terpisah, Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, membantah telah melakukan penyerangan terhadap empat warga Pakel, Licin, Banyuwangi Jumat (14/1) sekitar pukul 00.21 WIB. Hal itu disampaikan Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan. Ia mengklaim hanya melakukan patroli biasa, dan tak ada aksi kekerasan sedikit pun.
"Tidak ada itu tanda kutip pembantaian, tanda kutip penganiayaan, itu tidak ada," kata Kurniawan, Jumat (14/1).
Ia mengatakan Polresta Banyuwangi bersama jajaran polsek setempat hanya melaksanakan patroli menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pakel.
"Jadi polisi itu, Polresta Banyuwangi itu melaksanakan patroli dalam rangka menjaga kamtibmas, itu adalah bukti bahwa kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat,"
Di tengah perjalanan patroli, kata dia, personel Polresta Banyuwangi dan polsek setempat tiba-tiba diadang oleh sekitar tiga orang warga. Dengan tegas, ia membantah bahwa polisi telah menyerang warga. Yang ada sebaliknya warga lah yang telah menghadang polisi lebih dulu. Hal itu, klaim nya juga terlihat dalam video yang beredar.
Meski tak mau menyebutkan berapa jumlah personel yang berpatroli, Kurniawan memastikan bahwa petugas yang terjun sudah dilengkapi surat perintah atau penugasan.
"Ada surat perintah semua, itu ada polres, ada polsek. Ya patroli biasa, itu kok, ada unit sabhara biasa. Jadi jelas ya yang saya utarakan di sini, itulah realitanya, tidak ada berlebihan lah, penganiayaan dari mana," ucapnya.