Riwayat Dua Pasien Omicron Meninggal: Transmisi Lokal dan PPLN
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut dua pasien terpapar varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau varian Omicron di Indonesia yang meninggal dunia merupakan kasus dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan transmisi lokal.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyebut keduanya sempat dirawat di RS Sari Asih Ciputat dan RSPI Sulianti Saroso dengan kondisi perburukan gejala atau gejala berat.
"Gejala berat. Namun belum di Intensive Care Unit (ICU), tapi sudah pakai oksigen karena saturasinya rendah," kata Nadia kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (22/1).
Kedua pasien yang meninggal itu merupakan laki-laki berusia 64 tahun yang belum menerima vaksin Covid-19. Sementara pasien meninggal yang lain merupakan seorang perempuan berusia 54 tahun yang sudah divaksin Covid-19, namun memiliki komorbid alias penyakit penyerta yang tidak terkendali.
Nadia kemudian mengingatkan mayoritas kasus Omicron di Indonesia sejauh ini berasal dari PPLN. Namun, temuan kasus transmisi lokal juga mulai mengalami peningkatan, artinya Omicron sudah cukup menyebar di komunitas.
"Tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas dalam praktik kehidupan sehari-hari untuk memberikan perlindungan yang optimal," ujar Nadia.
Sementara itu, Kemenkes per 21 Januari mencatat, sebaran kasus varian Omicron di Indonesia telah mencapai 1.161 kasus. Dari ribuan kasus Omicron tersebut, 831 merupakan kasus dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Kemudian 282 kasus transmisi lokal, dan 48 lainnya masih diteliti sumber penularannya.