Luhut: Pemerintah Belum Berpikir Terapkan PPKM Darurat

CNN Indonesia
Senin, 24 Jan 2022 15:30 WIB
Ilustrasi. calon penumpang kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek mengantre masuk peron di Stasiun KA Tanah Abang, Jakarta, saat masa PPKM. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah belum mengkaji opsi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk menangani pandemi Covid-19 imbas varian Omicron.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.


"Sampai dengan saat ini Pemerintah belum terpikir untuk melakukan pemberlakuan PPKM Darurat kembali apalagi sampai melakukan Lockdown," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (24/1).

Luhut mengatakan, pihaknya akan terus menggunakan kebijakan PPKM berbasis level untuk menekan laju penularan Covid-19.

Dia juga meminta pemerintah daerah dan Forkopimda taat pada aturan asesmen level PPKM yang berlaku.

"Pemerintah meminta kepada setiap Kepala Daerah dan Forkopimda setempat agar kembali taat kepada aturan asesmen level yang dikeluarkan pemerintah dan menaati setiap kebijakan yang dituangkan untuk mencegah terjadinya dampak buruk dikemudian hari," ucap Luhut.

Selain itu, Luhut mengklaim pemerintah bakal mendorong upaya vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua untuk umum dan lansia. Terutama di provinsi, kabupaten, kota yang belum memenuhi target capaian vaksinasi.

Masyarakat juga diminta segera melakukan booster atau vaksin dosis tiga jika sudah memiliki tiket vaksinasi.

"Dengan terjadinya kenaikan kasus yang cukup signifikan Pemerintah terus melakukan langkah-langkah mitigasi untuk mencegah keparahan semakin buruk dengan mendorong akselerasi vaksin Umum dan Booster bagi seluruh masyarakat," ucap dia.

Kasus Covid-19 varian Omicron terdeteksi sebanyak 1.626 kasus per Senin (24/1). Angka kasus Covid-19 varian Omicron bertambah sebanyak 257 kasus dari data Sabtu (22/1) sebanyak 1.369.

Lima organisasi profesi kesehatan meminta pemerintah untuk mengkaji beberapa kebijakan di antaranya adalah PTM 100 persen di daerah level 2. Pasalnya angka vaksinasi anak usia 6-11 tahun masih rendah sehingga dikhawatirkan terjadi penularan Covid-19 pada anak-anak.

(mel/ugo)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK