Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah warga Kampung Bayam, Kelurahan Papanggo, Jakarta Utara yang tergusur karena pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) disebut belum mendapatkan uang santunan.
Ketua kelompok Agro Wisata Edutainment Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon mengaku tidak mengetahui mengapa beberapa kepala keluarga (KK) di kelompoknya belum mendapatkan santunan.
Sebagai informasi, kelompok ini bernama Urban Farming. Setelah mendapatkan pendampingan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI, kelompok tersebut bernama Agro Wisata Edutainment Kampung Bayam Madani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya yang mengakibatkan enggak rata itu seperti saudara-saudara kami yang 50 KK dan 14 KK itu ada yang terdata atau salah sata wallohu a'lam (hanya Allah yang tahu)," kata Furqon saat ditemui di hunian sementara, Jalan Tongkol, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (24/1).
Sebanyak 50 KK warga Kampung Bayam yang tergabung dalam Urban Farming direlokasi ke hunian sementara di kawasanJalan Tongkol, Penjaringan.
Pada kesepakatan awal mereka dijanjikan mendapatkan uang santunan senilai Rp6 juta bagi penyewa kontrak. Sementara warga yang memiliki bangunan mendapatkan ganti uang dengan nominal yang berbeda-beda.
Namun dalam pelaksanaannya, beberapa KK warga Kampung Bayam tidak mendapatkan santunan itu. Padahal, mereka sudah mengurus administrasi dan melampirkan foto rumah sebagaimana diminta pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Ya bagaimanapun kita ke pihak Jakpro sudah disuruh foto tempatnya ya itu sampai nggak terdata," ujarnya.
Furqon mengatakan bahwa santunan terdapat 13 KK yang tidak mendapatkan santunan dengan merata. PtT Jakpro kemudian memberikan uang Rp50 juta untuk dibagikan kepada 13 KK tersebut.
"Itu disatukan sebesar 50 juta, jadi yang 13 KK dibagi, jadi ada beberapa yang belum menerima buku rekeningnya. Karena ada permasalahan yang punya rumah dihitung pengontrak," ungkap Furqon.
Wakil Ketua Kelompok Agro Wisata Edutainment Kampung Bayam Madani, Fadil mengungkapkan dalam kesepakatan sebelumnya setiap KK warga Kampung Bayam mendapatkan santunan.
Namun, kenyataannya, beberapa KK yang tinggal satu rumah dengan orang tuanya tidak mendapatkan santunan. Sementara, beberapa KK lain yang tinggal satu rumah dengan orang tuanya mendapatkan santunan.
"Simon anaknya Bapak Daud itu pun tinggal bersama, difoto rumahnya aja, sampai sekarang nggak ada dapat resume," tutur Fadil.
"Tapi ada satu rumah, 4 KK, 3 KK dibayar semua ada. Berarti namanya nggak berkeadilan kan, yang dijanjikan sudah begini begitu, kita sudah usahakan tapi ya begitulah," imbuhnya.
Sementara itu, Furqon mengungkapkan pihaknya sudah meminta ke pihak PT Jakpro. Namun, upayanya belum membuahkan hasil. Menurut Furqon, pihaknya hanya memiliki permohonan.
"Sudah beberapa kali kita coba, cuma ya kita ka hanya memiliki permohonan, yang berwenang kan yang memberikan uang, kalau yang punya uang," ujar Furqon getir.
Kilas Balik Janji Anies
Warga di Kampung Bayam, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Furqon mengatakan pihaknya khawatir persoalan ini berkaitan dengan kesalahan pendataan. Ia cemas hal ini akan berlanjut pada proses verifikasi yang menentukan apakah anggota kelompoknya mendapatkan hunian Kampung Susun JIS atau tidak.
"Nanti proses adminsitrasinya khawatir kita sudah dari dulu warga yang lama, tahu-tahu dia enggak masuk, nggak lulus apa, nggak mendapatkan rumah kan kita kasihan. Ya itu yang kita khawatirkan," tutur Furqon.
 Warga di Kampung Bayam, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (CNN Indonesia/ Yogi Anugrah) |
Kilas Balik
Sebelumnya, berdasarkan data dari Jakpro, total ada 627 Kepala Keluarga (KK) di Kampung Bayam yang terdampak proyek JIS. Pada 2019 lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mau ada penggusuran di tempat itu, namun dilakukan penataan kampung.
"Pada 28 Agustus 2019 saat Rapim, Pak Anies berikan instruksi penataan kampung, untuk mempertahankan konsep kampung. Beri instruksi ke pihak Jakpro bahwa penataan Kampung Bayam, tidak ada penggusuran, tapi penataan kampung. Cuma dikembalikan lagi ke pihak Jakpro seperti apa," kata Warga Kampung Bayam, Husni Mubarok, 11 Februari 2021 saat ditemui CNNIndonesia.com
Setelah proses itu, Husni menyebut pihak Jakpro kemudian menurunkan konsultan/surveyor ke warga untuk menilai bangunan. Pemilik bangunan lantas diberikan santunan sekitar Rp28-40 juta, sementara pengontrak sekitar Rp4-6 juta secara bertahap.
Namun, negosiasi antara Jakpro dan warga tidak berjalan mulus. Tak semua warga mau membuat rekening untuk proses pencairan dana santunan.
Dari total sekitar 627 KK, ada 50 KK yang keberatan untuk membuat rekening. Warga sebanyak 50 KK ini, kata Husni, merupakan Kelompok Urban Farming. Husni sendiri merupakan Sekretaris di Urban Farming.