Furqon mengatakan pihaknya khawatir persoalan ini berkaitan dengan kesalahan pendataan. Ia cemas hal ini akan berlanjut pada proses verifikasi yang menentukan apakah anggota kelompoknya mendapatkan hunian Kampung Susun JIS atau tidak.
"Nanti proses adminsitrasinya khawatir kita sudah dari dulu warga yang lama, tahu-tahu dia enggak masuk, nggak lulus apa, nggak mendapatkan rumah kan kita kasihan. Ya itu yang kita khawatirkan," tutur Furqon.
![]() |
Sebelumnya, berdasarkan data dari Jakpro, total ada 627 Kepala Keluarga (KK) di Kampung Bayam yang terdampak proyek JIS. Pada 2019 lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mau ada penggusuran di tempat itu, namun dilakukan penataan kampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada 28 Agustus 2019 saat Rapim, Pak Anies berikan instruksi penataan kampung, untuk mempertahankan konsep kampung. Beri instruksi ke pihak Jakpro bahwa penataan Kampung Bayam, tidak ada penggusuran, tapi penataan kampung. Cuma dikembalikan lagi ke pihak Jakpro seperti apa," kata Warga Kampung Bayam, Husni Mubarok, 11 Februari 2021 saat ditemui CNNIndonesia.com
Setelah proses itu, Husni menyebut pihak Jakpro kemudian menurunkan konsultan/surveyor ke warga untuk menilai bangunan. Pemilik bangunan lantas diberikan santunan sekitar Rp28-40 juta, sementara pengontrak sekitar Rp4-6 juta secara bertahap.
Namun, negosiasi antara Jakpro dan warga tidak berjalan mulus. Tak semua warga mau membuat rekening untuk proses pencairan dana santunan.
Dari total sekitar 627 KK, ada 50 KK yang keberatan untuk membuat rekening. Warga sebanyak 50 KK ini, kata Husni, merupakan Kelompok Urban Farming. Husni sendiri merupakan Sekretaris di Urban Farming.