Polda Metro Jaya mengakui terdapat anggota polisi yang menembakkan gas air mata di tempat kejadian perkara (TKP) pengeroyokan Wiyanto Halim (89), pria yang diteriaki maling ketika mengendarai mobil di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu (23/1) dini hari.
Penembakan gas air mata itu diklaim sudah sesuai prosedur yang berlaku di Polri.
"Ya semua langkah yang dilakukan, polisi di lapangan sudah sesuai dengan SOP, untuk mencoba pertama menghentikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Selasa (25/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebutkan bahwa gas air mata kala itu perlu ditembakkan untuk menghentikan aksi massa yang brutal mengeroyok korban di dalam mobilnya.
Menurutnya, polisi sudah memberikan imbauan dan peringatan melalui pengeras suara selama kejadian namun tak digubris.
"Langkah upaya dari pada kepolisian untuk mencoba membubarkan massa. Namun, ternyata masa yang berjumlah banyak ini tidak mengindahkan," jelasnya.
Menurutnya, massa sudah terlanjut tersulut oleh provokasi sekelompok orang yang menyebut korban sebagai maling.
"Karena psikologis kalau massa sudah berkumpul apalagi ada provokasi ini sangat berbahaya," ucap dia.
"Oleh sebab itu, pelajaran yang penting yang bisa kita petik disini, adalah bahayanya provokasi," tambahnya.
Dalam rekaman detik-detik pengejaran mobil korban yang beredar, terlihat satu mobil patroli polisi berada di belakang mobil korban.
Disebutkan bahwa semula polisi menerima laporan terkait dugaan pencurian mobil sehingga langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
Namun demikian, kata dia, di sekitar lokasi polisi kemudian menemukan satu unit Toyota Rush warna abu-abu metalik nopol B 1859 SYL yang tengah diamuk massa.
Kala itu, mobil sudah dalam keadaan rusak dan pengemudi yang berusia lanjut itu ditemukan dalam kondisi luka-luka. Polisi di TKP tak bisa menemukan identitas dari korban.
(isn)