Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Novel Baswedan dan sejumlah eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang resmi bergabung ke dalam Satuan Tugas (Satgas) Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor) Polri fokus membenahi indeks persepsi korupsi (IPK).
Menurutnya, penempatan Novel bersama sejumlah eks pegawai KPK keputusan yang baik karena sosok-sosok tersebut telah berpengalaman dalam upaya pemberantasan korupsi selama ini.
"Saya mendukung penuh langkah Kapolri yang memploting para eks pegawai KPK yang sudah menjadi ASN Polri ini untuk fokus meningkatkan IPK Indonesia. Seperti kita tahu, mereka ini tentunya telah sangat berpengalaman dalam hal pemberantasan korupsi," kata Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (25/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya yakin penempatan mereka di Kortas Tipikor adalah keputusan yang baik, karena sesuai dengan expertise-nya" sambungnya.
Ia berharap Satgas Pencegahan Korupsi atau Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) tetap melakukan koordinasi dengan instansi pemberantasan korupsi lainnya, seperti KPK dan Kejaksaan Agung.
Menurutnya, koordinasi penting dilakukan demi menghindari tumpang tindih penugasan serta memaksimalkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Saya tetap meminta agar Novel dan kawan-kawan tetap bersinergi kejaksaan dan KPK. Saling berkomunikasi, sama-sama berusaha membangun Indonesia jauh dari korupsi," tutur Sahroni.
Sebagai informasi, Polri mengatakan bahwa 44 mantan pegawai KPK yang kini menjadi ASN di Korps Bhayangkara mulai bertugas di Satgas Pencegahan Korupsi usai melakukan pelatihan awal Januari lalu.
Novel dan kawan-kawan selama beberapa hari terakhir telah menjalin komunikasi dengan kementerian/lembaga untuk mencegah terjadinya korupsi.
"Satgas tersebut telah bekerja dan berkoordinasi dengan beberapa Kementerian dan Lembaga dengan tugasnya berfungsi melakukan deteksi, pencegahan, monitoring," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ramadhan mengatakan bahwa Satgas akan bekerja hingga Polri resmi membentuk Kortas Tipikor yang dipimpin oleh Jenderal bintang dua.
Diketahui, Kortas merupakan penguatan organisasi dalam bidang pemberantasan korupsi. Saat ini, penanganan korupsi berada di bawah Bareskrim Polri sebagai direktorat dan dipimpin jenderal bintang satu.