Layanan Telemedicine Pasien Omicron Isoman Khusus Warga Jabodetabek

CNN Indonesia
Rabu, 26 Jan 2022 03:17 WIB
Bagi pasien Covid-19 varian omicron yang menjalani isolasi mandiri, layanan telemedicine dapat diakses melalui situs resmi Kemenkes.
Ilustrasi Telemedicine. (iStock/FatCamera)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan untuk sementara ini layanan telemedicine bagi pasien terpapar varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau varian Omicron yang menjalani isolasi mandiri (isoman) khusus menyasar warga yang tinggal di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah resmi memberikan lampu hijau untuk aktivitas isoman bagi pasien Omicron dengan sejumlah syarat yang harus terpenuhi.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang diteken Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 17 Januari 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sasaran layanan telemedicine isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak Isoman. Kemudian, diperiksa di wilayah Jabodetabek dan berdomisili di Jabodetabek," kata Nadia dikutip dari situs resmi Kemenkes, Selasa (25/1).

Nadi melanjutkan, layanan telemedicine tersebut dapat diakses melalui https://isoman.kemkes.go.id/. Ia juga mengingatkan bahwa saat ini Kemenkes telah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine di Indonesia.

Di antaranya yakni Aido Health, Alodokter, GetWell , Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, YesDok.

"Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kemenkes," kata dia.

Adapun apabila hasil pemeriksaan warga tersebut positif dan laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 telah melaporkan data hasil pemeriksaan ke database NAR. Maka selanjutnya pasien akan menerima pesan WhatsApp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri melalui situshttps://isoman.kemkes.go.id. Pasien juga dapat berkonsultasi dengan dokter melalui layanan tersebut.

Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat. Nadia kembali mengingatkan, bahwa hanya pasien dengan kategori layak isoman yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.

Dalam SE Kemenkes sebelumnya, disebutkan bahwa pasien konfirmasi Covid-19Omicronmaupun varian lainnya dengan kondisi klinis tanpa gejala atau gejala ringan dapat melakukan isoman apabila memenuhi syarat klinis dan syarat rumah.

Dalam syarat klinis ditentukan, pasien harus berusia 45 tahun ke bawah, tidak memiliki penyakit penyerta alias komorbid, serta dapat mengakses fasilitas telemedicine atau layanan kesehatan lainnya, dan berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar.

Sedangkan dalam syarat rumah dan peralatan pendukung lainnya, pasien harus dapat tinggal di kamar terpisah, lebih baik lagi jika lantai terpisah. Kemudian memiliki kamar mandi di dalam rumah terpisah dengan penghuni rumah lainnya, dan pasien dapat mengakses pulse oksimeter.

"Obat gratis yang didapatkan pasien berupa Paket A untuk pasien tanpa gejala, terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, serta Paket B untuk pasien bergejala ringan terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg - 40 tab dan parasetamol tablet 500 mg jika dibutuhkan," jelas Nadia.

Nadia menambahkan, paket obat tersebut telah disesuaikan dengan resep dari salah satu dari 17 layanan telemedicine. Apabila pasien membutuhkan obat di luar paket tersebut, maka akan ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedicine isoman alias mandiri.

(khr/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER