Karaton Sumedang Larang mendesak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kadernya Arteria Dahlan usai pernyataannya yang meminta kajati di Jabar untuk dipecat karena menggunakan bahasa Sunda pada saat rapat.
Paduka Yang Mulia (PYM) Sri Radya Karaton Sumedang Larang H.R.I Lukman Soemadisoeria mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan pernyataan Arteria Dahlan tersebut karena telah menyinggung masyarakat Sunda termasuk di Kabupaten Sumedang.
"Kami dari Keraton Sumedang Larang menyampaikan kritik keras atas pernyataan Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan saudara Arteria Dahlan yang meminta kajati pada saat rapat memakai bahasa Sunda supaya diganti," kata Lukman dikutip dari akun YouTube, Kamis (27/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Lukman, pernyataan Arteria Dahlan tersebut sangat berlebihan dan menyinggung perasaan dan kehormatan orang Sunda.
"Menurut kami, bahasa Sunda, adalah komponen budaya Bangsa Indonesia yang sudah ada sejak ribuan tahun yang lalu," ujarnya.
Selain diminta meminta maaf pada masyarakat Sunda, Keraton Sumedang Larang pun mengimbau pada Ketua Umum PDIP untuk memberikan sanksi tegas pada Arteria Dahlan yang telah melakukan tindakan yang dinilainya rasis.
"Jadi, kami mengimbau pada saudara Arteria Dahlan, sebaiknya anda meminta maaf pada masyarakat Sunda di mana pun berada dan kami mengimbau juga kepada Ketua Umum PDI Perjuangan supaya melakukan tindakan tegas sesuai dengan pelanggaran yang dibuatnya karena kami menganggap terlalu rasialis," tuturnya.
Desakan agar Arteria dipecat sebagai anggota dewan dan kader PDIP disuarakan sejumlah koalisi masyarakat Jawa Barat lewat sejumlah aksi. Setelah di Karawang, Subang, dan Bandung, teranyar aksi digelar di depan kompleks DPR pada Rabu (26/1) dan hari ini.
Pernyataan Arteria yang memancing polemik itu sebelumnya disampaikan dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin (17/1). Kepada Jaksa Agung, Arteria meminta agar kepala kejaksaan tinggi dicopot karena berbahasa Sunda dalam rapat.