Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengajukan penghapusan dua kapal perang Republik Indonesia (KRI) dalam rapat dengan Komisi I DPR RI pada Kamis (27/1).
Menurut Prabowo dalam paparannya, dua KRI, masing-masing Teluk Penyu 513 dan Teluk Mandar 514, sudah tak layak pakai. Ia pun berencana melego dua kapal tersebut, dan telah menyiapkan dua kapal penggantinya.
"Secara teknis bahwa kondisi material tidak layak digunakan dan bagian perpipaan banyak yang keropos," kata Prabowo dalam rapat dengan wakil rakyat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ternyata, bukan hanya dua KRI itu saja yang kondisinya sudah tidak layak. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengaku pihaknya total akan mengajukan penghapusan terhadap 22 KRI dengan kondisi serupa.
Kini, kata dia, dari jumlah 22 KRI itu ada tiga di antaranya sudah karam. Sehingga, ia khawatir jika prosesnya lama KRI lainnya akan mengalami nasib serupa.
"Apabila ini prosesnya lama, sehingga kapal tersebut akan tenggelam dan ini sudah ada tiga kapal, dari 22 kapal yg kita ajukan penghapusan ada tiga kapal yang sudah tenggelam," kat dia.
Misalnya dia menyebut, KRI Teluk Sampit 515 yang penghapusannya kini telah disetujui Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, ada pula KRI Teluk Ratai-509, KRI Nusa Utara-584, serta KRI Pati Unus-384.
Yudo mengatakan kondisi kapal-kapal tersebut sudah tidak bisa dioperasikan. Selain nyaris karam, kapal tersebut juga sudah ditinggalkan para personelnya.
Menurut Yudo, keberadaan kapal-kapal tua itu mengganggu operasional di dermaga. Dia pun berharap DPR menyetujui rencana penghapusan tersebut.
"Ini sangat mengganggu operasional dari dermaga kita, apabila dengan dermaga yang terbatas didahulukan untuk kapal-kapal yang siap operasional sehingga terganggu dengan adanya kapal-kapal ini," ucapnya.
Lihat Juga : |