KPK Kaji Opsi WFH Imbas 18 Pegawai Positif Covid-19

CNN Indonesia
Jumat, 28 Jan 2022 21:08 WIB
KPK mengkaji opsi pembagian WFH dan WFO usai temuan 18 kasus positif Covid-19.
KPK berencana menerapkan WFH usai temuan sejumlah kasus Covid-19. (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terinfeksi Virus Corona (Covid-19) berdasarkan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyampaikan belasan pegawai tersebut sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) di kediamannya masing-masing.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini terdapat 18 orang pegawai berdasarkan hasil tes PCR terkonfirmasi positif Covid-19 dengan kondisi baik dan hanya gejala ringan serta dilakukan isoman di tempat tinggal masing-masing," kata Ali, Jumat (28/1) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyampaikan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 KPK sudah berkoordinasi dengan Puskesmas domisili masing-masing pegawai untuk penanganan lebih lanjut.

Saat ini, lanjut Ali, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah antisipasi penyebaran virus dengan memperketat protokol kesehatan dan penyemprotan disinfektan berkala di setiap ruang kerja pegawai.

Ia menambahkan, jajaran KPK juga sedang mengevaluasi proporsi pegawai bekerja di kantor dan di rumah (WFH) dengan tujuan mengurangi risiko penularan.

"KPK saat ini juga sudah melakukan vaksin dosis 3 kepada seluruh pegawainya," imbuhnya.

Sejauh ini, ada 10 pegawai lembaga antirasuah yang meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19. Data itu disampaikan KPK pada 2 Agustus 2021 lalu.

Kasus Covid-19 bertambah sebanyak 9.905 per hari ini. Total kasus positif 4.319.175 kasus. Kasus sembuh juga bertambah 2.028 kasus sehingga akumulasi kesembuhan mencapai 4.131.333 kasus. Sementara kasus meninggal bertambah 7 orang sehingga total 144.268 kasus.

(ryn/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER