Polres Metro Jakarta Timur menetapkan AF (46) sebagai tersangka dalam kasus upaya pemerasan pengendara mobil dengan modus minta pertanggungjawaban sebagai korban tabrakan di Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono mengatakan, AF berhasil ditangkap oleh tim gabungan yang berasal dari tim Polsek Pasar Rebo dan Polres Jaktim di sekitar wilayah Depok, Jawa Barat.
AF kemudian menjalani pemeriksaan terkait aksinya tersebut di Polres Jaktim. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut pihaknya kemudian menetapkan AF sebagai tersangka fitnah dan pemerasan dalam modus yang dilakukannya sebagai korban tabrak lari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka namanya AF ditangkap gabungan tim Polsek Pasar Rebo, dan Polres Jaktim menangkap AF di Depok. Yang bersangkutan memang sengaja untuk melakukan pemerasan ataupun pura-pura terinjak," ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (30/1).
Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan sementara, AF mengaku melakukan aksi pemerasan tersebut lantaran membutuhkan uang untuk biaya pengobatan dan terapi.
Pasalnya AF merupakan salah satu pengguna aktif heroin yang masih menjalani terapi perawatan. Budhi menyebut tersangka bahkan sempat mendatangi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, untuk menjalani terapi.
"Karena butuh uang untuk membeli obat-obatan dan melaksanakan terapi. Terapi metadon, karena beliau yang bersangkutan adalah pernah pengguna aktif heroin atau putaw dan melakukan terapi sehingga memang membutuhkan obat," tuturnya.
Atas perbuatannya tersebut, AF kemudian dijerat berlapis, yakni Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang ancaman dengan kekerasan dan Pasal 318 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah. Berdasarkan dua pasal tersebut, AF terancam hukuman paling lama 4 tahun penjara.
"Jadi ada fitnah dan melakukan pemerasan. Jadi kita terapkan 2 pasal untuk yang bersangkutan," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang laki-laki yang belum diketahui identitasnya viral di media sosial setelah diduga berupaya memeras pengendara mobil dengan modus minta pertanggungjawaban sebagai korban tabrakan.
Hal tersebut terekam dalam sebuah video pendek yang kemudian viral di media sosial. Dalam video tersebut, pria dengan kaos hitam terlihat menumpang di atas motor sambil menunjuk sebuah mobil.
Setelah itu, ia turun dan berlari ke depan untuk menghadang mobil tersebut sambil memegang lututnya. Beberapa orang terlihat berada di sekitar laki-laki dan mobil tersebut. Salah satu saksi di lokasi, Mamat, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (26/1) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Waktu itu saya lagi parkir melihat ada orang turun dari motor meminta pertanggungjawaban alasannya ditabrak," kata Mamat.
Laki-laki itu kemudian dihampiri warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Namun, pria yang juga membawa tas ransel itu tidak dapat menunjukkan bukti ditabrak mobil tersebut.