Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton saat ini tengah mengambil keterangan terhadap guru yang menghukum belasan siswa kelas 3 Sekolah Dasar (SD) 50 Buton dengan memakan sampah.
Guru berinisial MS hadir untuk memenuhi panggilan penyidik. Sebelumnya MS sempat tidak hadir dalam pemanggilan polisi untuk memberikan keterangan.
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Aslim mengatakan, penyidik tengah memeriksa terlapor dalam kasus dugaan tindak kekerasan terhadap anak yang sebelumnya viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, hari ini terlapor yang kami periksa. Kalau untuk saksi-saksi sudah cukup," kata Aslim kepada CNNIndonesia.com, Senin (31/1).
Aslim menerangkan, pemeriksaan terhadap MS baru dilakukan, karena pekan lalu oknum guru tersebut tidak dapat hadir di ruangan penyidik untuk memberikan keterangan soal perbuatannya terhadap 18 siswa yang dihukum makan sampah.
"Sabtu kemarin sebenarnya yang bersangkutan diperiksa, namun terlapor tidak datang. Sehingga hari ini baru dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap MS, Aslim mengaku tidak langsung menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Akan tetapi, kata dia, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan sejumlah pihak yang berkaitan.
"Kami koordinasi dulu sama psikolog dan ahli psikiater. Insya Allah Senin depan sudah bisa kami gelar," jelasnya.
(mir/isn)