Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM luar Jawa-Bali untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) kembali diperpanjang selama dua pekan efektif mulai Selasa 1 Februari hingga Senin 14 Februari 2022.
"Ada perpanjangan 1-14 Februari, berdasarkan level asesmen pandemi, baik itu dari transmisi komunitas, tingkat kematian, rawat inap dan juga respons terkait 3T, tentu perhatikan vaksinasi dosis di bawah 50 persen," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku koordinator PPKM luar Jawa-Bali, Senin (31/1).
Menurut Airlangga, kasus harian per 30 Januari 2022 di luar Jawa-Bali terlihat meningkat ke angka 499 dengan transmisi lokal 496, kasus berdasarkan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) 3 orang, tingkat kematian 2 orang, kasus aktif 3.326 dari 61.713 kasus aktif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya proporsi kasus aktif di luar jawa bali 5,46 persen," kata Airlangga.
Lihat Juga : |
Pemerintah sebelumnya mengumumkan PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 31 Januari 2022.
Airlangga mengatakan terdapat 238 kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 1 di luar Jawa-Bali. Jumlah itu meningkat dari periode PPKM sebelumnya yang berjumlah 227 kabupaten/kota.
Adapun indikator penilaian PPKM dihitung berdasarkan jumlah kasus covid-19, kematian, kesembuhan, testing dan tracing, keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian jumlah warga yang sudah menerima dosis vaksin Covid-19 di wilayah masing-masing tersebut.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Investasi dan Kemaritiman mewanti-wanti Indonesia untuk bersiap diri menghadapi potensi puncak kasus varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 yang diprediksi akan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2022.
Prediksi lonjakan kasus Covid-19 itu berkaca pada negara-negara lain terutama di benua Eropa yang saat ini menghadapi kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan akibat varian Omicron ini.
Pemerintah bahkan sempat memprediksi penambahan kasus Covis-19 di Indonesia bisa mencapai 40-60 ribu kasus dalam kurun waktu sehari.