Warga Pandeglang Kepung Anggota Polda Metro Jaya dan 6 Polisi Gadungan
Anggota Polda Metro Jaya Bripka Asep Nuroni dan enam warga sipil yang diduga polisi gadungan dikepung oleh warga Desa Sorongan, Cibaliung, Pandeglang, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (1/2), membenarkan bahwa Bripka Asep merupakan anggota Subbagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan Bripka Asep Cs mulanya hendak melakukan penarikan sepeda motor yang diduga hasil tindak kejahatan.
Bripka Asep kemudian tak bisa memperlihatkan surat tugas saat dimintai warga. Begitu pula keenam warga yang tak memiliki kartu tanda anggota (KTA) kepolisian. Warga pun dibuat geram.
"Mengingat Bripka Asep Nuroni tidak dilengkapi Surat Perintah Tugas, sehingga membuat warga setempat emosi dan mengepung Bripka Asep Nuroni dkk serta berusaha melakukan pengeroyokan terhadap Bripka Asep Nuroni dkk," kata Zulpan.
Setelah peristiwa itu, Bripka Asep dan enam orang lainnya langsung diamankan ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Pandeglang Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan.
Adapun keenam warga sipil yang mengaku-ngaku polisi itu berinisial DJ, S, AFF, MI, P, dan B.
"Bripka Asep Nuroni kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten dan dilakukan cek urine dengan hasil negatif," ungkap Zulpan.
Setelah itu, Zulpan mengatakan, Polres Pandeglang langsung menyerahkan Bripka Asep ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
"Bripka Asep beserta barang bukti langsung diamankan ke Sipropam Polres Pandeglang, Polda Banten. Kemudian diserahkan Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya," kata Zulpan.
(bac/bac)