Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menurunkan kapasitas pembelajaran tatap muka (PTM) dari 100 persen menjadi 50 persen. Kebijakan tersebut dilakukan setelah jumlah kasus positif Covid-19 di wilayah itu terus meningkat.
"Kebijakan PTM 50 persen ini mulai diberlakukan pada Rabu, 2 Februari 2022," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana di Sleman, seperti dikutip Antara,Selasa (1/2).
Menurut Ery, kebijakan menurunkan kapasitas PTM dilakukan dengan pertimbangan angka penularan Covid-19 di Sleman kembali meningkat cukup tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Keputusan ini diungkapkannya diambil berdasarkan hasil rapat seluruh Kepala Dinas Pendidikan se-kabupaten/kota di DIY. Dalam rapat, disepakati bahwa kapasitas PTM diturunkan dari 100 persen menjadi 50 persen.
"Pertimbangannya karena di seluruh wilayah DIY kasus Covid-19 mulai meningkat signifikan," katanya.
Ery mengatakan penerapan PTM 50 persen diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP.
"Sedangkan untuk durasi pembelajaran di sekolah tetap enam jam pelajaran, hanya tidak semua siswa masuk ke sekolah karena kapasitas dibatasi menjadi 50 persen. Nantinya akan ada siswa yang masuk ke sekolah dan ada yang belajar secara daring," lanjut Ery.
Untuk teknis pengaturannya, kata dia, akan bergantian di tiap-tiap kelasnya.
"Semisal nanti tiap kelas dibagi dua, yakni 50 persen tiga hari masuk sekolah dan tiga hari daring secara bergantian," katanya.
(antara/agn)