Polres Pamekasan Bantah Lepas Habib Tersangka Kasus Pencabulan

CNN Indonesia
Rabu, 02 Feb 2022 16:33 WIB
Polre Pamekasan menyatakan tidak pernah melepaskan Habib YA, tersangka kasus pencabulan.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Pamekasan, CNN Indonesia --

Kepolisian Resor Pamekasan, Jawa Timur, membantah telah melepaskan tersangka kasus pencabulan berinisial Habib YA (36).

"Pelaku saat ini masih kita tahan tidak dilepas, tidak benar kalau ada kabar pelaku dibebaskan," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (2/2).

Pernyataan Tomy itu meluruskan kabar yang menyebutkan bahwa polisi melepas Habib YA setelah massa mengepung markas polres Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tomy mengatakan, saat ini pelaku sedang ditahan di ruangan tahanan polisi, terhitung sejak 1-20 Februari 2022. Tomy juga menjelaskan, berdasarkan hasil perkembangan penyidikan, Habib YA diduga kuat mencabuli dua santri asuhnya yang masih di bawah umur yakni Y dan S.

Dijelaskan Tomy bahwa peristiwa tersebut terjadi di rumah YA di Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, pada September 2021. Korban dicabuli di ruangan studio tempat pelaku membuat konten YouTube.

"Korban dilakukan pencabulan oleh pelaku di dalam ruangan studio di rumahnya, karena kebetulan pelaku ini memiliki studio untuk memposting konten di akun YouTube," kata Tomy.

Ia menyebut pelaku tidak kooperatif saat menjalani pemeriksaan, sebab beberapa kali diberi surat panggilan namun tidak pernah menghadap. Akibatnya pelaku dijemput paksa oleh tim personel kepolisian di Pasar Omben, Kecamatan Omben, Sampang.

"Beberapa kali didatangi ke rumahnya namun tidak pernah ditemui, padahal pelaku ada. Hingga akhirnya rumah yang di Panaguan ini dikosongkan, lalu pindah ke wilayah Kecamatan Omben," ujarnya.

Tomy membantah jika pelaku disebut ditangkap saat mengisi kegiatan yang melibatkan banyak orang. Pelaku, kata Tomy, ditangkap saat sedang perjalanan.

Usai penangkapan YA, sejumlah warga sempat mendatangi kantor polisi meminta tersangka dilepaskan.

(nrs/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER