Polri menyebut pelaku mafia karantina kesehatan kerap memanfaatkan celah pengawasan di bandara yang merupakan salah satu pintu masuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) ke Indonesia.
"Kasus yang pernah ditangani, kelemahannya adalah di pengawasan bandaranya, dari mulai pintu kedatangan dia keluar dari pesawat," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (2/2).
Dedi menjelaskan, berdasarkan kasus pelanggaran karantina kesehatan sebelumnya, para pelaku mafia karantina berasal dari petugas yang ada di bandara. Mereka justru menyalahgunakan kewenangannya untuk membantu masyarakat agar tidak menjalani masa karantina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangannya, yang bersangkutan menjemput kemudian menawarkan jasanya dan ini-lah yang membuat keresahan WNA," tuturnya.
Berkaca pada hal tersebut, Dedi mengklaim Polri bersama dengan pihak terkait lainnya telah melakukan mitigasi guna mencegah kejadian serupa. Pencegahan tersebut salah satunya melalui pemanfaatan aplikasi 'Karantina Presisi'.
Lewat aplikasi tersebut, kata Dedi, dapat diketahui seluruh aktivitas WNA dan WNI yang baru tiba di Indonesia, termasuk pelaksanaan masa karantina bagi yang bersangkutan. Sebab menurutnya, semua data terkait telah tercantum pada aplikasi tersebut.
"Di situ nanti akan dipotong. Dari hasil komunikasi dan koordinasi dengan pihak Imigrasi tentunya sudah tidak ada lagi jalur-jalur tersebut, harus klir dari orang-orang yang mencoba memanfaatkan situasi tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mendapatkan sejumlah komplain dari warga negara asing (WNA) yang menjalani masa karantina saat tiba di Indonesia.
Presiden Jokowi kemudian menginstruksikan Kapolri agar mengusut dugaan permainan karantina di pintu-pintu masuk Indonesia.
Diketahui, masa karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Indonesia yang semula 7 x 24 jam kini dipangkas menjadi 4 x 24 jam, lantaran menyesuaikan dengan masa inkubasi varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Omicron yang dinilai lebih cepat.
Lihat Juga :![]() UPDATE CORONA 17 JANUARI Rangkuman Covid: Omicron Tembus 748 Kasus, PPKM Diperpanjang |