Menko PMK: PTM Perlu Evaluasi, tapi Tak Ada Perubahan Mendasar

CNN Indonesia
Kamis, 03 Feb 2022 01:05 WIB
Menko PMK mengatakan Presiden Jokowi telah memberikan arahan untuk melakukan evaluasi PTM di sekolah. Namun menurutnya, tidak ada perubahan mendasar dilakukan.
Menko PMK mengatakan Presiden Jokowi telah memberikan arahan untuk melakukan evaluasi PTM di sekolah. Namun menurutnya, tidak ada perubahan mendasar dilakukan. (Arsip Humas PMK)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan untuk melakukan evaluasi atas pembelajaran tatap muka (PTM) di institusi pendidikan. Namun menurutnya, tidak ada perubahan mendasar yang dilakukan.

"Sepanjang arahan dari Bapak Presiden perlu dievaluasi [PTM] tapi tidak ada perubahan yang mendasar," ujar Muhadjir di Kantor PMK, Rabu (2/2).

Menurutnya, evaluasi bisa dilakukan oleh masing-masing kementerian terkait teknis PTM. Meskipun, ia tak menutup kemungkinan evaluasi dilakukan di tingkat Kementerian Koordinator.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Evaluasi di tingkat menteri masing-masing bisa kementerian teknis, kalau perlu di tingkat menko. Tapi sejauh ini saya lihat tak ada sampai sejauh itu. Dan arahan dan keputusan di tangan presiden," ucap Muhadjir.

Lebih lanjut, Muhadjir memaparkan bahwa seluruh aturan sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"Itu sudah ada aturannya dalam SKB 4 Menteri dan dari Kementerian teknis, dari Kemendikbudristek maupun Kemenag sudah punya cara yg diatur dalam SKB 4 Menteri untuk hadapi kondisi bahaya," papar Muhadjir.

"Misalnya tentang kenaikan kasus dan lain-lain itu udah ada di situ [SKB]," lanjutnya.

Sebelumnya, beberapa daerah telah lebih dulu menghentikan PTM 100 persen seperti Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tak hanya Bogor, Pemerintah Kota Tangerang telah lebih dulu menghentikan kegiatan PTM 100 persen imbas peningkatan kasus Covid-19. Sementara itu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut akan mengkaji kembali aturan PTM 100 persen bersama Kemendikbudristek.

Sedangkan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku telah meminta izin kepada Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan untuk menghentikan proses PTM 100 persen di Jakarta selama satu bulan ke depan.

(cfd/agn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER