Pemerhati Pendidikan, Asep Sapa'at, menekankan poin penting yang harus diperhatikan saat pelaksanaan pembelajaran di tengah pandemi Covid-19 ini adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Dengan kondisi yang sudah terjadi, ia meminta para pengambil kebijakan cepat membuat keputusan agar peserta didik dan tenaga kependidikan tidak bimbang di tengah penyebaran virus yang begitu cepat.
"Terlepas mau mengikuti aturan SKB 4 menteri atau daerah masing-masing, yang paling penting diperhatikan adalah anak-anak didik bisa dikondisikan agar selamat, sehat, dan tetap bisa belajar," ungkap Asep.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika harus ada mekanisme melapor ke pusat, silakan, tapi harus cepat dan ambil keputusan. Jangan sampai anak-anak sekolah jadi bimbang gara-gara mekanisme itu tadi. Substansinya di situ," sambungnya.
Menurut dia, pelaksanaan PTM terbatas sejauh ini masih belum efektif. Salah satunya, menurut dia, prasyarat PTM terbatas seperti vaksinasi yang tidak menyelesaikan persoalan pokok.
"Tantangan hari ini bicara soal PTM belum efektif dan harus dicari formula yang lebih tepat, bahkan hari ini harus lebih personal. Kita harus tahu kondisi anaknya apakah sudah bisa mandiri dalam belajar, kemudian fasilitas pembelajarannya lengkap/tidak, ketiga bisa didampingi tidak dengan orang tua," tutur dia.
Asep menambahkan, baik pemerintah ataupun instansi pendidikan harus mempunyai data yang mencakup personal peserta didik tersebut. Tidak hanya aspek kesehatan, melainkan juga infrastruktur penunjang peserta didik dalam belajar.
"Kita harus punya data yang sifatnya mikro, karena hari ini kita cek datanya umum dari aspek kesehatan sudah vaksin atau belum, 80 persen cakupan vaksinasi itu harus dipenuhi. Saya melihat bahwa hari ini kita harus punya data spesifik yang tadi saya sebut," imbuhnya.
Berdasarkan riset yang dilakukannya, ia menyimpulkan pemerintah harus memikirkan keadaan peserta didik terutama yang berlatar belakang dari keluarga tidak mampu.
"Kita harus benar-benar bantu anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu, yang paling terdampak mereka karena mereka tidak berdaya. Untuk urus kesehatan mereka berat, untuk belajar, orang tuanya harus kerja, mungkin ada yang kehilangan pekerjaan, infrastruktur sudah pasti terbatas," katanya.
Dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (3/2) siang, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti menyatakan ada pemberian diskresi untuk daerah-daerah berstatus PPKM Level 2 kepada menyesuaikan kegiatan PTM dengan situasi Covid-19.
"Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen," kata Suharti dalam keterangan tertulis, Kamis (3/2).
"Penekanan ada pada kata 'dapat'. Artinya, bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM Terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran Covid-19 terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen," sambung dia.
Suharti mengaku pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Agama (Kemenag) perihal diskresi kepada daerah PPKM level 2.
Kendati demikian, hingga saat ini Anies belum memutuskan apakah akan melanjutkan PTM atau menerapkan PTM secara terbatas.