Propam Polda Metro Jaya Usut KDRT oleh Anggota Ditresnarkoba
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan anggota Ditresnarkoba, Briptu ROM.
Informasi soal dugaan KDRT ini sempat viral di media sosial. Dalam cuitannya itu, perempuan yang merupakan istri dari anggota itu mengaku menjadi korban KDRT.
Masih dalam cuitannya, turut disampaikan pula bahwa anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tersebut juga melakukan perselingkuhan hingga mengkonsumsi narkoba.
Atas peristiwa yang dialaminya itu, korban pun melaporkan Briptu ROM ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
"Terkait laporan saudari APK yang merupakan istri dari anggota briptu ROM anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/2).
Terkait Briptu ROM, Zulpan mengungkapkan Propam juga menemukan ada dugaan pelanggaran kode etik oleh yang bersangkutan.
Namun, Zulpan belum menjelaskan lebih lanjut ihwal dugaan pelanggaran kode etik oleh Briptu ROM tersebut.
"Ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan briptu ROM yang saat ini sedang ditangani subdit Wabprof Bidang Propam Polda Metro Jaya," tutur Zulpan.