Anggota DPR Komisi X Illiza Sa'aduddin Djamal meminta pemerintah pusat menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) akibat kasus Covid-19 yang semakin melonjak. Hal itu lantaran jumlah siswa yang terkena kasus positif Covid-19 di Jakarta sudah semakin meningkat.
"Seharusnya pemerintah pusat memenuhi permintaan Gubernur DKI Jakarta guna menghentikan PTM 100 persen. Saat ini sudah banyak siswa yang positif Corona jenis Omicron di Jakarta," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (4/2).
Lebih jauh, ia meminta pemerintah tidak mengorbankan keselamatan para siswa. Menurutnya, para pembuat kebijakan mestinya memprioritaskan keselamatan siswa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan korbankan siswa. Semua pemangku kepentingan baik di pusat maupun daerah harus memprioritaskan kesehatan dan keselamatan siswa baik saat di lingkungan sekolah maupun kala dalam perjalanan ke sekolah," lanjutnya.
Tidak hanya itu, aturan yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dianggap Illiza perlu pemantauan ulang.
Menurut anggota Fraksi PPP ini, kepala daerah lah pihak yang paling mengetahui kondisi daerahnya.
"Saya juga mendesak agar SKB 4 Menteri untuk tinjau kembali, SKB harus memperhatikan kondisi atau siklus penyebaran Covid di setiap daerah. Yang paling tau kondisi di daerah adalah kepala daerah," tuturnya.
Terlebih, saat ini, puluhan sekolah telah menutup sementara sekolah karena ditemukan kasus positif selama PTM 100 persen.
Illiza mengungkapkan kekhawatirannya dengan instruksi Kemendikbudristek yang menganjurkan PTM Terbatas atau 50 persen akan semakin memperburuk kondisi.
"Saya khawatir PTM 50 persen itu akan membuat semakin banyak siswa yang positif Covid-19 karena tingkat kedisiplinan siswa masih sulit terjaga sesuai dengan prokes dan membuat tingkat keterisian tempat tidur," papar Illiza selaku politisi dari PPP ini.
Pemerintah menolak menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) secara total dengan alasan risau hilangnya kemampuan siswa atau learning loss hingga enggan menerbitkan kebijakan yang diskriminatif.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta izin ke Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan untuk menghentikan sementara PTM 100 persen di DKI.
Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, mengatakan pemerintah pusat tak bisa menghentikan PTM terbatas. Menurut dia, pelaksanaan PTM penting bagi pendidikan siswa. Jika sektor lainnya bisa dibuka pemerintah daerah secara maksimal, ia harapkan PTM terbatas dapat juga diperlakukan sama, karena pendidikan memiliki tingkat urgensi yang sama pentingnya.