KontraS Kecam Polda Jateng, Minta Tarik Mundur Aparat dari Wadas

CNN Indonesia
Selasa, 08 Feb 2022 22:55 WIB
Polisi kawal pengukuran lahan proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo, Selasa (8/2/2022). (Detikcom/Rinto Heksantoro)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras penyerbuan aparat Kepolisian dan kriminalisasi terhadap sejumlah warga yang terjadi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah Selasa (8/2).

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengungkapkan pihaknya menuntut Polda Jawa Tengah untuk menarik mundur aparat dari desa Wadas. Mereka pun menuntut kepolisan melepaskan warga yang ditangkap.

"[Meminta] Polsek Bener untuk membebaskan semua warga yang telah ditangkap secara sewenang-wenang. [Terutama] Polda Jateng [harus] menarik mundur seluruh aparat yang melakukan pengamanan dalam pengukuran tanah di Desa Wadas," ujar Fatia dalam keterangan tertulis, Selasa (8/2).

Ia memaparkan bahwa ribuan aparat yang turun dan menyisir Desa Wadas adalah langkah intimidatif sekaligus eksesif dari kepolisian dalam menyikapi penolakan warga terhadap keberadaan pertambangan.

Selain itu, menurutnya, penangkapan terhadap sejumlah warga tanpa alasan yang jelas menunjukkan watak aparat yang represif dan sewenang-wenang, terlebih jika berkaitan dengan kepentingan pembangunan atau investasi.

"Upaya yang dilakukan pihak kepolisian jelas-jelas menunjukkan adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan," lanjut Fatia.

Ia mengungkapkan langkah pihak kepolisian melakukan penyerbuan, penangkapan sewenang-wenang, teror, dan pengejaran terhadap masyarakat menggambarkan peliknya permasalahan pelanggaran HAM di Desa Wadas.

Fatia menjabarkan bahwa pengerahan anggota kepolisian dengan jumlah yang sangat besar tidak sesuai dengan prinsip proporsionalitas, nesesitas, preventif dan masuk akal.

"Kami mengkhawatirkan sikap sewenang-wenang ini terus dilakukan tanpa mengindahkan kepentingan publik," katanya.

Salah seorang penduduk Wadas yang identitasnya tak mau diungkap mengatakan setidaknya jumlah warga yang ditangkap aparat kepolisian sampai saat ini sekitar 60 orang. Beberapa di antaranya merupakan anak-anak dan orang lanjut usia (Lansia)

Jumlah itu juga mengalami pertambahan dari laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta pada sore hari ini, Selasa (8/2) yakni 40 orang.

"Sampai sekarang sekitar 60 warga ditangkap. Dari anak-anak sampai lansia," kata penduduk Wadas itu kepada CNNIndonesia.com, Selasa (8/2).

Sementara itu, Polda Jawa Tengah bakal menempatkan personelnya di kawasan Desa Wadas hingga waktu yang tak ditentukan. Namun, sejauh ini tidak diketahui jumlah personel yang akan ditempatkan.

Sebagai informasi, aparat mendampingi tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengukur lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener dan mendapat penolakan warga pada hari ini, Selasa (8/2).

"Sampai dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan. Tentu kami tetap akan menempatkan personel yang ada di wilayah ini," kata Wakapolda Jateng Brigjen Abiyoso Seno Aji kepada wartawan.

(cfd/kid)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK