Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo membantah pernyataan Polda Jawa Tengah terkait penggunaan senjata tajam untuk halangi aparat.
Salah seorang warga Wadas, yakni S memastikan tidak ada yang melawan pihak kepolisian saat pengukuran lahan proyek Bendungan Bener dilakukan hari ini, Selasa (8/2).
"Isunya katanya warga melawan. Warga sama sekali enggak melawan," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (8/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga Wadas saat itu hanya sedang berdoa bersama di salah satu masjid setempat. Oleh karena itu, S menegaskan tidak mungkin warga membawa senjata tajam dalam kegiatan tersebut.
Kalaupun ada, S yakin senjata yang dibawa warga memang biasa dipakai bekerja, yakni untuk membuat kerajinan tangan seperti anyaman.
"Tadi di pos-pos itu warga kegiatannya biasa membuat kerajinan. Menganyam besek pakai pisau, belah bambu pake golok, pake gergaji, itu ditingggal di pos," jelasnya.
Menurut S, polisi membuat narasi seolah-olah senjata tajam dipakai warga untuk melakukan perlawanan kepada aparat. Hingga kemudian, mereka ditangkapi.
"Warga sama sekali enggak melawan, cuma mujaddah. Sampai sekarang sekitar 60 warga ditangkap, dari anak-anak dan sampai lansia," tegasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy 23 orang diamankan selama pengukuran lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener dilakukan di Desa Wadas pada hari ini, Selasa (8/2).
Iqbal mengklaim puluhan orang tersebut ditangkap lantaran bertindak anarkis dan menghalangi petugas. Beberapa diantaranya, kata dia, terbukti membawa senjata tajam ketika menghalangi petugas.
"Ada 23 orang yang diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Bener untuk dilakukan interogasi. Aparat mengamankan masyarakat yang membawa Sajam (Senjata Tajam) dan Parang dan dibawa ke Polsek," jelasnya.