LBH Ungkap Status 3 Warga Wadas Ditangkap Polisi Naik ke Penyidikan
Divisi Penelitian LBH Yogyakarta Era Harivah menyebut polisi telah menaikkan status perkara ke penyidikan untuk tiga orang yang ditangkap terkait sengketa tambang di Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah.
Era menyebut hingga kini terhitung ada 60 orang lebih yang diangkut ke Mapolres Purworejo sejak pengepungan Desa Wadas oleh ratusan anggota kepolisian, Selasa (8/2) kemarin.
"Sampai siang hari ini sudah ada sekitar 60-an lebih orang yang itu masih berada di Polres Purworejo dan sampai hari ini, saat ini itu belum ada kepastian kapan kawan-kawan kami yang itu masih di kantor polisi akan dikeluarkan," kata Era di depan Mapolda DIY, Sleman dalam aksi solidaritas untuk Wadas, Rabu (9/2).
"Bahkan hari ini ada tiga orang yang itu statusnya naik ke dalam tahap penyidikan meskipun tahapnya masih sebagai saksi," sebut dia.
Era merinci, dari ketiga orang tersebut semuanya merupakan warga Wadas. Mereka diamankan oleh kepolisian setempat kemarin.
"Satu orang itu ditangkap pada saat sedang sarapan, satu orang ditangkap saat sedang berada di rumah dan satu orang lagi ditangkap saat sedang berziarah di makam," urainya.
Era berujar, ada pula rekannya sesama aktivis dan anggota kelompok solidaritas peduli Warga Wadas yang ikut diamankan polisi. Hanya saja Era belum bisa memastikan berapa jumlahnya.
"Ada beberapa tapi kita belum berhasil identifikasi, tapi menurut teman-teman yang hari ini di Polres Purworejo itu memang ada beberapa orang yang bukan warga dan itu dari teman-teman solidaritas. Tapi kita belum bisa memastikan untuk jumlahnya berapa dan solidaritas dari mana aja," kata Era.
Warga Wadas saat ini tengah melakukan penolakan terhadap penambangan batu andesit untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener sejak 2016. Penolakan tersebut kerap mendapat tekanan dari aparat kepolisian.
Pada Selasa (8/2) kemarin, ribuan aparat kepolisian dengan senjata lengkap dikerahkan menyerbu Desa Wadas. Mereka mencopot banner penolakan Bendungan Bener dan mengejar beberapa warga sampai ke hutan.
Penduduk Desa Wadas mengatakan jumlah warga yang ditangkap aparat kepolisian sampai saat ini sekitar 64 orang. Beberapa di antaranya merupakan anak-anak dan orang lanjut usia.
Pelbagai elemen masyarakat sipil seperti PBNU, Muhammadiyah, hingga KontraS mengkritik keras langkah yang diambil kepolisian tersebut.
(kum/kid)