Polisi Klaim 50% Warga Wadas Setuju Pembebasan Lahan Proyek Bendungan

CNN Indonesia
Rabu, 09 Feb 2022 13:47 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudussy menerangkan, dari 617 warga itu, ada 317 yang menyetujui kesepakatan pembelian.
Polisi Klaim 50% Warga Wadas Setuju Pembebasan Lahan Proyek Bendungan (Detikcom/Rinto Heksantoro)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menyebut terdapat 617 warga yang memiliki tanah di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo yang akan dibeli pemerintah untuk pembangunan Bendungan Bener.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudussy menerangkan, dari keseluruhan warga itu, ada 317 yang menyetujui kesepakatan pembelian. Jumlah tersebut menandakan lebih dari 50 persen warga setuju. 

"317 warga di daerah Wadas yang setuju tanahnya dibeli dan dibebaskan untuk pembangunan bendungan," kata Iqbal saat dihubungi, Rabu (9/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, kata dia, warga yang menolak pembelian lahan oleh pemerintah selama ini telah diajak dialog oleh Pemprov Jawa Tengah.

Pemprov, kata Iqbal, telah meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai mediator atas warga yang masih pro kontra.

"Pihak kontra pun telah menempuh jalur hukum melalui PTUN dan hingga kasasi pun kalah," jelasnya.

Oleh sebab itu, tim BPN melakukan pengukuran tanah milik 317 warga yang sudah setuju untuk dibeli kemarin. Hanya saja, Iqbal mengatakan bahwa upaya tersebut diprovokasi oleh orang yang tak dikenal sehingga warga yang kontra emosi dan menghalang-halangi tim BPN.

"Sebaiknya warga Wadas terus bermusyawarah agar tetap rukun dan harmonis desanya," jelasnya.

Sejumlah warga Wadas saat ini tengah melakukan penolakan terhadap penambangan batu andesit untuk proyek stategis nasional (PSN) Bendungan Bener sejak 2016. Penolakan tersebut kerap mendapat tekanan dari aparat kepolisian.

Pada Selasa (8/2) kemarin, aparat kepolisian dengan senjata lengkap dikerahkan menyerbu Desa Wadas. Mereka mencopot banner penolakan Bendungan Bener dan mengejar beberapa warga sampai ke hutan.

Bahkan, 64 orang ditangkap oleh polisi. Beberapa diantaranya disebut membawa senjata tajam, hingga melakukan provokasi.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan sejumlah elemen masyarakat sipil lain meminta agar polisi menarik pasukannya dari Wadas. Menurutnya, sejumlah penangkapan oleh polisi dilakukan sewenang-wenang.

(mjo/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER