66 Warga Desa Wadas Dibebaskan dan Diberi Sembako oleh Polisi

CNN Indonesia
Rabu, 09 Feb 2022 19:49 WIB
Polisi memulangkan 66 warga Desa Wadas dari Polres Purworejo menggunakan bus dan memberikan mereka sembako.
Polisi membebaskan 66 warga Desa Wadas yang sebelumnya ditangkap. Warga juga diberikan sembako (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 66 warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah dipulangkan dan diberikan sembako oleh kepolisian. Mereka diantar pulang dari Polres Purworejo menggunakan bus seraya membawa kotak berisi bahan-bahan pokok.

Mengutip kantor berita Antara, sembako tersebut diberikan Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi. Tak diketahui pasti jenis dan berapa banyak sembako yang diberikan kepada warga tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy hanya mengatakan bahwa 66 warga itu dalam kondisi sehat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seluruh warga dalam kondisi sehat dan menerima perlakuan humanis," kata Iqbal mengutip Antara.

Iqbal menegaskan bahwa warga yang sempat ditangkap itu tidak mengalami kekerasan di Polres Purworejo. Mereka hanya ditanyai sejumlah pertanyaan dan didata. Iqbal menyebut pembebasan 66 warga itu juga realisasi dari janji Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Sejumlah warga yang sempat ditahan polisi tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Sebanyak 64 warga Desa Wadas dibebaskan oleh pihak kepolisian terkait aksi penolakan pembangunan Bendungan Bener. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wsj.Warga Desa Wadas sebanyak 66 orang dipulangkan usai sempat ditangkap dan dibawa ke Polres Purworejo, Jawa Tengah. Mereka dipulangkan dengan bus dan dibekali sembako (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wsj)

Iqbal lalu mengimbau warga Desa Wadas untuk tidak mudah diadu domba oleh provokasi dari pihak luar. 

Di kesempatan yang sama, Dia mengatakan proses pengukuran lahan untuk pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas tetap dilanjutkan dengan pendampingan pihak kepolisian. Iqbal menyebut pengukuran dilakukan hingga Kamis (10/2).

Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi sudah berjanji untuk membebaskan warga Desa Wadas yang sempat ditangkap.

"Jadi tidak ada penangkapan atau penahanan yang kita lakukan. Silakan cek hari ini akan kita bebaskan dan akan kembali agar pelaksanaan pengukuran berjalan dengan baik," kata Luthfi.

(antara/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER