Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta orang tua dari anak yang terpapar Covid varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Omicron maupun varian lainnya untuk berkonsultasi dengan fasilitas kesehatan (faskes).
Faskes-faskes itu seperti puskesmas dan rumah sakit untuk mendapatkan penanganan maupun obat bagi si kecil.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menambahkan, sejauh ini obat-obat antivirus yang difasilitasi Kemenkes melalui layanan telemedisin (telemedicine) hanya pas dikonsumsi usia dewasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya pada anak, kita tidak bisa memberikan pengobatan seperti orang dewasa. Jadi jelas kalau anak-anak yang kemudian positif Omicron, kami menganjurkan tetap mendapatkan konsultasi melalui faskes untuk dipastikan dicek," kata Nadia dalam konferensi pers, Kamis (10/2).
Lihat Juga :![]() UPDATE CORONA 10 FEBRUARI 2022 Rangkuman Covid: Mayoritas Nakes Tertular di Mal, Kasus Baru 40 Ribu |
Nadia menyebut, anak yang terpapar Covid-19 cenderung belum bisa mendeskripsikan gejala yang dialaminya. Sehingga ia meminta peran orang tua untuk terus mengawasi pola perkembangan anak saat terpapar Covid-19.
Para peneliti sebelumnya menyebutkan, varian Omicron pada anak mempunyai gejala khas dibandingkan varian lainnya, gejala khas Omicron pada anak adalah croup atau batuk parau.
"Namun tentunya kami menganjurkan lebih baik dilakukan pemeriksaan pada dokter anak, atau datang ke puskesmas. Nanti akan diberikan obat yang sesuai dengan dosisnya anak-anak, karena memang paket telemedisin yang saat ini ada, itu memang ditujukan untuk dewasa ya paketnya," ujar Nadia.