Terdakwa Covid, Sidang Tuntutan Penembakan Laskar FPI Ditunda

CNN Indonesia
Selasa, 15 Feb 2022 12:41 WIB
Sidang dengan agenda tuntutan ditunda hingga 22 Februari mendatang lantaran dua terdakwa positif Covid-19.
Sidang dengan agenda tuntutan kasus penembakan laskar FPI ditunda lantaran dua terdakwa positif terinfeksi Covid-19 (Istockphoto/Marilyn Nieves)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sidang tuntutan kasus pembunuhan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Cikampek dengan terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Mohammad Yusmin Ohorella ditunda selama sepekan.

Penunda dilakukan lantaran kedua terdakwa positif terinfeksi virus corona (Covid-19).

"Kami dapat informasi dari penasihat hukum terdakwa bahwa terdakwa dinyatakan terkena Covid dan sedang dalam perawatan di rumah atau diisolasi," kata jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendengar kabar tersebut, para hakim lantas mendiskusikan jadwal sidang tuntutan. Ketua Majelis Hakim M Arif Nuryanta lalu menetapkan sidang bakal digelar pada 22 Februari mendatang.

"Untuk itu untuk persidangan kali ini kita cukupkan sampai sini dan akan dibuka kembali seminggu yang akan datang hari Selasa tanggal 22 Februari sambil melihat perkembangan kondisi kesehatan dari terdakwa," kata Arif.

Dalam perkara ini, Ipda Mohammad Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan didakwa telah melakukan pembunuhan secara sengaja yang mengakibatkan enam anggota Laskar FPI tewas dalam insiden di KM 50 Tol Cikampek, 7 Desember 2020.

Selain Yusmin dan Fikri, polisi juga telah menetapkan tersangka lainnya, Ipda Elwira Priadi Z. Namun, ia meninggal dalam kecelakaan pada Januari lalu.

Adapun Fikri dan Yusmin didakwa telah melakukan tindak pidana secara sendiri maupun bersama-sama. Mereka didakwa Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang pembunuhan secara sengaja. Mereka juga didakwa Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

(bmw/blq/bmw/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER