Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengungkapkan bahwa pihaknya mengantisipasi berkembangnya isu Papua Merdeka seiring dengan pembahasan rencana pemekaran daerah di Provinsi Papua.
Hal itu disampaikan Fakhiri dalam rapat gabungan di kantor Sekretaris Daerah Papua pada Senin (14/2). Pembahasan tersebut terkait rencana pemekaran Provinsi dan Kabupaten di Papua pasca perubahan Undang-undang Otonomi Khusus.
"Kami dari TNI-Polri siap mengantisipasi adanya dampak yang terjadi yang pastinya akan mengarah ke isu merdeka," kata Mathius dalam keterangan tertulis, Selasa (15/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Mathius menjelaskan bahwa aparat saat ini telah mengubah pola pendekatan terhadap masyarakat di wilayah Bumi Cenderawasih tersebut.
Ia mengatakan, kesepakatan-kesepakatan yang dimuat dalam rapat tersebut diharapkan nantinya dapat diputuskan secara bijak oleh Pemerintah Pusat nantinya.
"Cara pendekatan kesejahteraan. Perlu digarisbawahi bahwa kami dari pihak kepolisian selalu siap mendukung kebijakan pemerintah," tandas dia.
Merujuk pada Undang-undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021, pemekaran dimungkinkan apabila telah ditetapkan oleh Pemerintah dan DPR guna mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP).
Menurutnya, dalam Pasal 76 beleid itu disebutkan bahwa terdapat afirmasi dari tujuan Otsus untuk mempercepat pemerataan pembangunan.
Namun aturan tersebut tetap perlu memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan sosial budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan pada masa yang akan datang, dan/atau aspirasi masyarakat Papua.
Menanggapi rencana pemekaran itu, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom, mendesak agar Gubernur Papua Lukas Enembe dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan agar menghentikan rencana tersebut.
Sebby mengatakan bahwa pihaknya tak membutuhkan pemekaran sebagaimana diusulkan. Namun, mereka ingin duduk di meja perundingan dan bicara nasib Papua ke depan bersama pemerintah Indonesia. Perundingan itu, kata dia, juga harus dimediasi oleh badan PBB.
"Oleh karena itu, kami tegaskan semua bupati, Gubernur Lukas Enembe dan Gubernur Mandacan di Manokwari bahwa anda segera hentikan niat jahat anda untuk membuat pemekaran-pemekaran provinsi baru," ujar Sebby, Jumat (11/2).
(mjo/gil)