Polda Sulteng Usut Pidana Kasus Pedemo Tambang Tewas Ditembak

CNN Indonesia
Selasa, 15 Feb 2022 16:06 WIB
Polda Sulteng menyatakan terdapat pelanggaran pidana dalam kasus penembakan warga Erfaldi, yang menolak tambang emas di Parigi Moutong, hingga tewas. Ilustrasi (iStockphoto/ugurhan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan terdapat pelanggaran pidana dalam kasus penembakan warga Erfaldi alias Aldi (21), yang menolak tambang emas di Parigi Moutong, hingga tewas.

"Kasus itu sudah dikeluarkan LP (Laporan Polisi) karena perubatan pidananya sudah ada, yaitu adanya orang yang meninggal," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto kepada wartawan, Selasa (15/2).

Didik menyebut pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Pihaknya masih mendalami sejumlah bukti hingga menunggu hasil uji balistik terhadap peluru yang membuat korban tewas.

"Kalau memang sudah cocok, siapa pemegangnya baru kami akan sampaikan perkembangannya," ujarnya.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng telah memeriksa total 17 anggota polisi yang bertugas mengawal hingga membubarkan aksi warga pada Sabtu (12/2) lalu.

Tim Laboratorium Forensik Polda Sulteng juga memeriksa dan mengambil sampel proyektil dari 20 pucuk senjata api. Total ada 60 proyektil yang diperiksa.

Aksi ini dilakukan Aliansi Rakyat Tani yang menolak aktivitas tambang emas PT Trio Kencana di Kabupaten Parigi Moutong. Mereka menutup jalan hingga akhirnya dibubarkan paksa. Satu orang warga Erfaldi alias Aldi (21) dilaporkan tewas tertembak.

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi meminta maaf kepada keluarga korban dan menyatakan akan menyelidiki kasus tersebut.

"Sangat disayangkan insiden ini. Namun kami bekerja profesional, siapa pun bersalah akan kami hukum sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku," kata Rudy, Minggu (15/2).

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM) Sulteng, Dedi Askary mengatakan Erfaldi tewas karena terkena tembakan peluru tajam dari bagian belakang sebelah kiri hingga tembus di bagian dada.

"Erfaldi meninggal karena terkena peluru tajam dari aparat yang mengenai bagian belakang sebelah kiri tembus di bagian dada," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/2).

(mjo/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK