Sejumlah drama mewarnai rapat antara anggota DPR dan para mitra kerja selama masa sidang 2022. Para wakil rakyat ini bahkan tak segan marah-marah mengusir mitra kerja mereka dari ruang rapat.
Sikap ini dianggap menambah rekam jejak negatif anggota dewan. Pada 2017 silam, anggota Komisi III Fraksi PDIP Arteria Dahlan mendadak sewot kepada jajaran pimpinan KPK dalam rapat karena tak memanggil 'yang terhormat'.
Menurut Arteria kala itu, pihaknya telah banyak membantu KPK. Namun, dalam rapat tersebut ia tak pernah mendengar pimpinan KPK saat itu menyapa dengan kalimat 'anggota dewan yang terhormat'.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya menunggu dari lima Saudara-saudari komisioner, tidak pernah terucap 'anggota Dewan yang terhormat'. Kami, Pak Jokowi sendiri kalau ketemu, walaupun Arteria masih b***sat, dia katakan 'yang terhormat'. Pak Kapolri mengatakan 'yang mulia'," kata dia September 2017 silam.
Berikut sejumlah polah anggota DPR yang 'gila hormat' sehingga mengusir para mitra kerja dari rapat:
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengusir perwakilan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) saat agenda rapat kerja di DPR RI, Kamis 13 Januari lalu.
Desmond geram karena Komnas Perempuan dianggap terlambat dalam rapat, yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB. Bukan saja karena telat, politikus Partai Gerindra itu juga menganggap Komnas Perempuan tak beretika.
"Anda tidak menghormati forum, karena hadir telat, silakan di luar dulu. Langsung duduk enggak ada etikanya, harusnya izin dulu. Silakan keluar," kata Desmond.
Sepekan kemudian, insiden pengusiran juga terjadi dalam rapat Komisi VIII dengan Kementerian Sosial. Sekretaris Jenderal Kementerian (Kemensos) Harry Hikmat diusir lantaran dianggap menyindir anggota Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily dalam grup WhatsApp.
Di ruangan yang sama, Ace Hasan menyatakan pesan yang dikirim oleh Harry itu sudah menyinggung seluruh anggota komisi.
"Ini bukan persoalan Pak Ace dengan pak Sekjen, tapi ini secara kelembagaan, atas pendapat semua fraksi, pak Sekjen Harry Hikmat agar memikirkan kesalahannya di luar ruangan," kata Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto di ruang rapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu (19/1).
Komisi VII DPR mengusir Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim. Pengusiran dilakukan saat mereka menggelar rapat dengar pendapat dengan Krakatau Steel, Senin (14/2).
Pengusiran itu terjadi setelah Wakil Ketua Komisi VII Bambang Haryadi yang memimpin jalannya rapat berdebat dengan Silmy Karim soal proyek Blast Furnace.
"Pabrik Blast Furnace dihentikan tapi satu sisi ingin memperkuat produksi dalam negeri, ini jangan maling teriak maling," ujar Bambang.
Silmy merespons pernyataan Bambang yang menyebut 'maling teriak maling'. Bambang lantas menunjukkan kasus dugaan pemalsuan SNI oleh pengusaha Kimin Tanoto. Bambang menyebut kasus tersebut sempat ditangani Polda Metro Jaya.
Namun, Silmy mengaku tak bisa memberi penjelasan terkait masalah tersebut. Pertanyaan itu pun memantik reaksi dari Bambang. Ia menganggap Silmy tak menghargai DPR.
"Ada teknis persidangan, Anda tidak pernah bisa menghargai komisi, Anda keluar," kata poltikus Partai Gerindra tersebut.
"Kalau memang harus keluar ya kita keluar," kata Silmy.
Berlanjut ke halaman berikutnya...