Beredar Spanduk Copot Kapolres Kampar, Propam Polda Riau Bergerak

CNN Indonesia
Rabu, 16 Feb 2022 11:38 WIB
Ilustrasi. Kapolres Kampar diperiksa terkait kasus arogansi. (Foto: iStock/liebre)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tudingan aksi arogan yang dilakukan Kapolres Kampar AKBP RP didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.

Sebelumnya, spanduk yang berisi desakan pencopotan terhadap RP muncul di Riau buntut tindakan kasar dan arogan terhadap tenaga pendidik.

"Terkait beredarnya spanduk, Kapolda Riau [M Iqbal] atensi terhadap hal ini. Telah memerintahkan Kabid Propam untuk mendalami," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat dikonfirmasi, Rabu (16/2).

Propam, kata Sunarto, akan melakukan pendalaman terkait dengan permasalahan yang terjadi sehingga belakangan menuai aksi protes dari masyarakat.

Namun demikian, hingga saat ini belum diketahui secara pasti mengenai penyebab spanduk tersebut beredar.

Dalam sejumlah foto yang beredar, tertulis bahwa spanduk itu dibuat oleh masyarakat yang mengatasnamakan dari kelompok Muhammadiyah di wilayah Kampar. Disebutkan bahwa Kapolres merupakan sosok yang memiliki sikap kasar dan arogan.

Dikutip dari detikcom, Ketua Pemuda Muhammadiyah Kampar Almi Zarlis membenarkan bahwa pihaknya turut memasang spanduk tersebut.

Menurutnya, aksi protes itu dilakukan buntut pemanggilan sejumlah kader dan guru ke pihak kepolisian. Peristiwa berawal dari pelaksanaan vaksinasi pada 8 Februari yang dihadiri oleh sejumlah pendidik hingga aparat desa.

Dalam kegiatan itu, Kapolres Kampar yang turut hadir dinilai bersikap arogan. Ia tiba-tiba meminta kepala sekolah dan aparatur desa lain untuk masuk ke dalam sebuah ruangan.

"Di saat itulah, Kapolres menyampaikan pakai bahasa yang kurang santun. Lebih kurang tepat 'siapa yang menantang saya akan saya tangkap, ada yang melawan, Anda tidak patut dicontoh'," ucap Almi sebagaimana dikutip detik.com, Rabu (16/2).

Menurut Almi, peristiwa itu kemudian disaksikan oleh Kepala SD Muhammadiyah Ustaz Herman Hidayat. Ia yang merasa prihatin dan miris terhadap sikap arogan Kapolres kemudian mengungkapkan rasa kekecewaannya melalui postingan di media sosial.

Akibat unggahan itu, Herman dipanggil penyidik kepolisian untuk diperiksa. 12 Jam total waktu yang dihabiskan Ustaz Herman menjalani pemeriksaan.

Namun, setelah itu dia diizinkan pulang. Hanya saja, masyarakat, simpatisan dan tokoh Muhammadiyah keburu geram dan menggelar aksi protes.

(arh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK