Sidang tuntutan terdakwa kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan, I Gede Ari Astina alias Jerinx, ditunda selama dua hari karena alasan surat tuntutan belum selesai disusun jaksa.
"Tuntutan dibacakan Jumat, Selasa pleidoi, Rabu tanggapan, Kamis putus," ujar ketua majelis hakim Surachmat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (16/2).
"Jadi, acara tuntutan tidak bisa didengarkan karena belum siap karena kondisi JPU [Jaksa Penuntut Umum]-nya lagi ada halangan, jadi sidang ditunda pada Jumat, 18 Februari 2022," lanjut hakim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa I Gede Eka mengungkapkan alasan pihaknya belum merampungkan surat tuntutan karena kondisi kesehatan sedang menurun. Sebelum ada keputusan hakim mengenai kalender persidangan, jaksa meminta tuntutan dibacakan pada Senin depan.
Namun, hakim memikirkan batas waktu penahanan Jerinx yang hanya sampai 6 Maret 2022. Jika perkara itu belum diputus sebelum waktu tersebut, Jerinx akan lepas demi hukum. Oleh karena itu, hakim meminta sidang tuntutan digelar lusa.
"Kami memaklumi tapi ini berkaitan masa penahanan terdakwa Pasal 45 B [UU ITE] mengenai ancaman pidana enggak sampai 9 tahun sehingga enggak bisa diperpanjang oleh Pengadilan Tinggi. Konsekuensinya maka tahanan ini akan keluar demi hukum. Gimana pertanggungjawabannya?" ucap hakim.
"Kalau kita perintahkan Jumat gimana?" lanjut hakim.
"Ya siap," jawab jaksa.
Jerinx diadili karena didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka. Ia didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.
Kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan ini terkait dengan akun Instagram Jerinx yang hilang. Penabuh drum Superman Is Dead (SID) itu menghubungi Adam melalui sambungan telepon karena mencurigai yang bersangkutan mempunyai andil atas akun Instagramnya yang hilang.
Kecurigaan itu dilatarbelakangi oleh sejumlah hal. Pertama, menurut Jerinx, beberapa saat sebelum akunnya hilang ia sempat beradu argumen dengan Adam di kolom komentar mengenai topik Covid-19.
Kedua, berdasarkan pengetahuannya, Jerinx menyebut Adam mempunyai kemampuan IT dan akses ke divisi siber penegak hukum.
Terlebih, Jerinx mendapat informasi bahwa Adam mempunyai rekam jejak digital yang tidak baik. Misal beberapa kali menjebak selebgram.
Atas dasar itu, ia melalui istrinya Nora Alexandra menelepon Adam untuk menanyakan hal tersebut. Dalam percakapan itu lah Jerinx disebut melakukan dugaan pengancaman dengan kekerasan.