Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi mengatakan bahwa mulai besok, Rabu (23/2) pihaknya menggelar rapat kerja terkait lanjutan pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di masa reses anggota dewan.
Rapat tersebut dengan demikian menjadi kali pertama sejak RUU TPKS disahkan menjadi RUU inisiatif DPR awal Januari lalu.
"Memang kita akan melakukan rapat kerja besok sebagai start awal pembahasan RUU TPKS," ujar Awiek saat dihubungi, Rabu (23/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua DPP PPP itu mengatakan, rapat di masa reses anggota dewan tersebut diizinkan selama mendapat izin dari pimpinan DPR. Sementara, Awiek mengklaim bahwa pimpinan telah memberikan izin rapat RUU TPKS di masa reses.
Pihaknya beralasan, pembahasan RUU TPKS di masa reses penting karena telah mendapat atensi atau sorotan dari publik. Ia khawatir, jika tidak segera dibahas, RUU TPKS justru berlarut-larut.
"Maka kemudian di masa reses pun kita garap dan ini sudah sesuai dengan izin dari pimpinan DPR sebagaimana ketentuan tatib DPR," katanya.
Meski begitu, Awiek mengaku pihaknya tak memiliki target khusus kapan RUU TPKS akan segera diselesaikan. Namun, ia berharap paling akhir 2022, atau justru akhir masa sidang berikutnya RUU tersebut bisa segera disahkan.
Lihat Juga : |
Wakil Ketua Baleg DPR dari fraksi Nasdem Willy Aditya menyebut rencananya rapat kerja besok akan digelar dengan pemerintah yang diwakili Kementerian Hukum dan HAM.
"Kita masih koordinasi terus. Tapi dari pihak pemerintah sudah standby," katanya.
Pemerintah sebelumnya telah mengirim Surat Presiden (Surpres) dan daftar inventarisir masalah (DIM) RUU TPKS kepada DPR sebagai syarat pembahasan lanjutan. Surpres RUU TPKS itu bernomor 5.05/Pres/02/2022 tentang Penunjukan Wakil Pemerintah untuk membahas Rancangan Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Iya [sudah masuk] dari hari Jumat (11/2), tapi masih di pimpinan ([DPR]. Nanti dirapimkan dulu untuk didisposisi. Kita dalam posisi mendisposisikan itu," kata Willy kepada CNNIndonesia.com, saat dikonfirmasi Rabu (16/2).
(thr/wis)