Polisi Bongkar Penimbunan Minyak Goreng di Serang Banten
Polisi membongkar gudang penimbunan minyak goreng di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten. Total minyak goreng yang ditimbun masih belum diketahui secara pasti saat berita ini ditulis.
"Betul sekali, di perumahan ditimbun banyak, lagi mau kami angkut ke polres, kami amankan orangnya," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Selasa (22/2).
Maruli menyatakan pihaknya langsung menerjunkan tim untuk membawa minyak goreng itu. Pihaknya juga telah mengamankan para pihak yang diduga menimbun minyak goreng.
"Banyak ini, karena barangnya banyak, di polsek takut enggak ada tempat. Barang ini, malam ini lagi di-angsur-angsur (bawa) ke polres," ujarnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Serang, Riky Suhendra juga menemukan dugaan penimbunan minyak goreng di daerah Anyer.
Satgas Pangan Polri mengatakan bakal memanggil seluruh produsen minyak goreng yang ada di Indonesia untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum dalam distribusi bahan pokok tersebut ke masyarakat.
Lihat Juga : |
Diketahui, dalam beberapa waktu terakhir sempat terjadi kelangkaan minyak goreng. Polisi pun menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang mengindikasikan keterlambatan proses distribusi.
"Kami panggil produsen minyak se-Indonesia. Kami lihat data dan lihat hasil dan kami lihat distribusinya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (22/2).
(ynd/fra)