Diperiksa Bareskrim Besok, Pengacara Pastikan Indra Kenz Tak Mangkir
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal memeriksa influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam kasus dugaan penipuan skema trading binary option atau perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo pada Kamis (24/2).
"Iya diperiksa, Kamis jam 10.00 WIB," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu (23/2).
Namun demikian, Whisnu belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai proses penyidikan ataupun pendalaman yang akan dilakukan terhadap Indra Kenz besok.
"Tunggu besok," tambah dia.
Terpisah, pengacara Indra Wardaniman Larosa mengatakan bahwa kliennya bakal mendatangi Gedung Bareskrim besok untuk menjalani pemeriksaan.
Indra sebelumnya mangkir dari undangan klarifikasi yang dilayangkan oleh penyidik Bareskrim pada pekan lalu selama proses penyelidikan. Kala itu, Indra menyatakan dirinya tengah pergi ke Turki untuk berobat.
"Iya (diperiksa besok), datang. Jam 10," ucap dia.
Sebagai informasi, Indra dilaporkan oleh para korban Binomo ke polisi. Mereka mengaku terpikat investasi melalui aplikasi Binomo lantaran dijanjikan keuntungan hingga 85 persen.
Selain itu, para korban juga diduga terpengaruh oleh konten-konten promosi yang dibuat oleh Indra Kenz melalui YouTube, Instagram dan Telegram yang mengatakan bahwa Binomo merupakan aplikasi legal dan resmi di Indonesia.
Kasus tersebut saat ini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Artinya, kepolisian menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam perkara tersebut. Namun belum ada tersangka yang dijerat saat ini.
Terkait konten Binomo, Indra Kenz telah meminta maaf secara terbuka melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @indrakenz pada Kamis (17/2). Ia mengakui sempat keliru saat menyampaikan bahwa aplikasi trading binary option atau perdagangan opsi biner itu legal alias memiliki izin resmi dari badan pengawas keuangan di Indonesia pada 2019 lalu.
(mjo/isn)