Suami Akui Salah Paham usai Tuding Istri Dilecehkan Kalapas Parepare

CNN Indonesia
Kamis, 24 Feb 2022 02:32 WIB
Kasus dugaan pelecehan napi oleh Kalapas Parepare berakhir secara kekeluargaan usai suami dari warga binaan itu mengklarifikasi tudingan lewat video.
Ilustrasi. Pelecehan napi yang diduga dilakukan Kalapas Parepare diklaim cuma salah paham. (Foto: Istockphoto/chinaface)
Makassar, CNN Indonesia --

Usai dilaporkan ke polisi lantaran menuding Kepala Lembaga Pemasyarakatan Parepare, Sulawesi Selatan, melakukan pelecehan terhadap warga binaan perempuan, seorang warga membuat video klarifikasi.

Sebelumnya, seorang suami, AS, menuding Kalapas Parepare Zainuddin melecehkan istrinya yang merupakan warga binaan perempuan, AM (46), secara verbal.

Akibat tudingan tersebut, Kalapas Parepare melaporkan dugaan penghinaan dengan tanda bukti lapor Nomor: STTPL/B/89/II/2022/SPKT/RES PAREPARE/POLDA SULSEL Tanggal 21 Februari 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lewat sebuah video berdurasi 1 menit 14 detik, AS kemudian memberikan klarifikasi soal video tudingannya itu.

"Pada kesempatan ini saya ingin mengklarifikasi atas sebuah video yang beredar pada hari Sabtu 20 Februari lalu yang mencatut nama Kalapas Parepare dan hal ini terjadi kesalahpahaman antara saya dengan kalapas Parepare atas pernyataan-pernyataan itu," kata AS, Rabu (23/2).

Ia memahami ada kesalahpahaman antara dirinya dengan Kalapas Parepare setelah dilakukan mediasi terkait kasus tersebut.

"Setelah bertemu saya pahami bahwa apa yang terjadi hanya karena kesalahpahaman saja. Oleh karena itu saya sebagai saya sebagai suami AM menyatakan mengakhiri permasalahan ini dan permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel John Batara Manikallo mengatakan kasus di Polda Sulsel itu sudah selesai.

"Suami dari warga binaan ini telah membuat pernyataan klarifikasi jika ada kesalahpahaman antara dirinya dengan Kalapas Parepare. Sehingga mengakhiri permasalahan ini," ungkapnya, Selasa (22/2).

Terlepas dari itu, tim dari Kanwil Kemenkumham Sulsel telah melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan tersebut.

"WBP tersebut telah 4 kali bertemu dengan Kalapas Parepare di depan ruang Kamtib (area terbuka). Yang bersangkutan minta kepada kalapas untuk pindah menjalani pidana ke Rutan Soppeng. Yang bersangkutan juga tidak pernah dipanggil ke ruang kalapas dan tidak pernah disentuh secara fisik oleh kalapas," kata John.

Selain itu, tim Kanwil Kemenkumham Sulsel juga sebut Jhon telah memeriksa empat orang perempuan warga binaan, yakni AA, A, D dan FL. Mereka mengaku tidak mengetahui isi pembicaraan antara Kalapas Parepare dengan AM meski berada di area terbuka.

"Jika terbukti ada pihak di Lapas Parepare melakukan pelanggaran, maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku," pungkasnya.

(mir/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER