Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi menyatakan tak ada niat dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk membandingkan antara suara Azan dan gonggongan anjing.
Sejauh ini, Yaqut menjadi sorotan karena dianggap menyamakan suara adzan dari masjid dengan gonggongan anjing yang mengganggu.
"Setelah saya menyimak pernyataan beliau secara lengkap dan utuh, saya haqqul yakin Pak Menteri Agama tidak ada niatan untuk membandingkan suara azan dengan "gonggongan" Anjing," kata Zainut dalam keterangan resminya, Kamis (23/2).
Zainut menjelaskan Yaqut sekadar memberikan perumpamaan dalam pernyataannya itu agar masyarakat dapat lebih mudah menangkapnya. Tentunya tanpa bermaksud untuk membandingkan satu dengan hal lain.
Karenanya, Zainut memohon kepada masyarakat dapat memahami pernyataan Yaqut itu dengan jernih dan proporsional.
"Agar tidak muncul dugaan yang tidak benar," ucapnya.
Sebelumnya, Yaqut merespons pernyataan pewarta soal edaran mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala yang dikeluarkannya beberapa waktu lalu.
Ia meminta agar volume suara toa masjid dan musala diatur maksimal 100 dB desibel) dan waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.
Namun, Ia kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya suara gonggongan anjing.
"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu enggak?" kata Yaqut.
"Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. sepiker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," sambungnya.
Pernyataan itu lantas menuai reaksi keras dari berbagai kalangan. Bahkan, mantan Menpora Roy Suryo berencana melaporkan Yaqut ke polisi imbas pernyataannya tersebut.