Polda Papua Barat menerbitkan 11 identitas dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penyerangan Anggota TNI AD Yon Zipur/20 PPA di Kampung Kamat pada 20 Januari 2022 yang menyebabkan gugurnya Sertu Anumerta Miskael Rumbiak.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Polisi Adam Erwindi mengatakan, pelaku penyerangan anggota TNI AD di Maybrat itu dipimpin Komandan Lapangan (Kodap) IV KNPB Militan Maybrat, Arnoldus Jansen Kocu bersama 10 anggota militan KNPB Maybrat.
Mereka adalah Wamen, Manuel Aimau, Chusme Aitief, Sepnat Fatem, Zakarias Kamat, Rendy Fatem, Hamelus Assem, Vincen Prabuku, Thomas Assem, dan Libertus Assem.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil olah TKP terdapat 13 selongsong peluru kaliber 5.56 mm yang diduga dari senjata laras panjang yang digunakan para pelaku," terangnya.
Adam menjelaskan, identitas 11 DPO itu akan segera disebar ke seluruh Polres jajaran dan diteruskan ke seluruh Polsek hingga ke pelosok daerah. Masyarakat diminta untuk menginformasikan keberadaan mereka jika melihat dan atau mengenal.
"Aparat terus melakukan pengejaran terhadap mereka yang diduga bersembunyi di hutan. Kami juga harap masyarakat ikut memberikan informasi keberadaan mereka," ucapnya.
Sebelumnya, anggota TNI AD dari Yon Zipur/20 PPA tengah memperbaiki jembatan yang menghubungkan Kampung Kamat dan Kampung Faan Kahrio di Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat pada, Kamis 20 Januari 2022. Jembatan itu diperbaiki pascadirusak oleh KKB.
Penyerangan itu mengakibatkan satu prajurit gugur atas nama Sertu Anumerta Miskael Rumbiak, serta tiga anggota lainnya mengalami luka tembak, masing masing Prada Abraham, Prada Aziz, dan Serda Darusman.
(hen/isn)